Mengapa Warga di Kabupaten Lebak Sulit Urus KTP-el

Warga Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh karena sulit mengurus KTP-el, bahkan ada yang sudah enam bulan belum terima KTP-el
Sejumlah warga sedang melakukan pemotretan dan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diduscapil) di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu, 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Lebak - Beberapa warga yang belum melakukan perekaman data untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) mengaku kesulitan mengurusi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Banten. Warga terpaksa meluangkan waktu satu sampai tiga bulan hanya untuk melakukan perekaman data atau membuat KTP-el.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga sedang melakukan pemotretan dan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Rabu 29 Januari 2020.

Saat ditemui reporter Tagar, Mohamad David, 27 tahun, salah seorang warga dari Kecamatan Warunggunung mengaku sudah enam bulan yang lalu mengurus perekaman dan pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak tapi belum selesai. Menurut David, dokumen yang dia perlukan belum selesai dikarenakan blangkonya minim.

“Saya membuat KTP elektronik, karena mau mengurusi Akte kelahiran dan BPJS anak saya. Kemarin saya mau bekerja ke luar kota terus tak bisa berangkat dikarenakan KTP belum selesai.” terang David.

David bercerita bahwa dia sudah beberapa kali ke Kantor Disdukcapil, tapi menurutnya saat itu blangkonya minim dan banyak yang membuat KTP. “Kalau datang kesiangan sedikit pukul 10 pagi, sudah pasti tidak bisa lagi diterima. Saya membuat KTP sejak Agustus 2019 lalu.” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Mulyadi 30 tahun, warga Kampung Tajur Koncang ini mengaku dia mengeluhkan bertele-telenya pengurusan perekaman data kependudukan dan pembuatan KTP-el. Perekaman KTP-el. Selain harus mengikuti antrian sampai ratusan orang, jadinya KTP juga masih lama bisa berbulan-bulan.

“Sudah direkam, nanti datang lagi kata petugas menunjukkan surat dua sampai tiga bulan ke depan,” kata bapak satu anak tersebut. Setelah datang dengan waktu yang ditentukan dalam surat pengambilan. Warga harus mengantri lagi di bagian penerangan, menunggu apakah KTP-el sudah dicetak atau belum. Bila sudah mendapatkan persetujuan bagian tersebut, harus menghadap lagi bagian Tata Usaha. “Nah, di bagian TU ini kita disuruh menunggu terus pulang dan menunggu informasi selanjutnya,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan, Pemkab Lebak, Ahmad Najiyullah, membenarkan bahwa waktu tahun 2019 dari bulan Mei sampai Desember dokumen kependudukan terutama KTP-el sangat minim. Sementara kita mengeluarkan surat keterangan KTP-el sebanyak 50 ribu lembar. Karena ada ribuan orang yang memakai suket dan mereka yang sudah habis waktunya diperpanjang. Sekitar 22 ribuan yang belum dicetak. Sementara orang yang sudah siap menerima blangko sekitar 19 ribuan.

“Pokoknya untuk sisanya ada sekitar 22 ribu dari tahun 2019 yang belum selesai dicetak blangkonya. Idealnya memang setiap orang melakukan pengajuan setiap hari langsung diterbitkan. Tapi karena mereka pembuatannya kolektif tak datang sendiri makanya agak lambat.”ujar Najiyulah kepada Tagar, Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 14.00.

Najiyullah menjelaskan bahwa Februari ini target yang masih tersisa akan kita selesaikan karena memang itu perintah langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bahwa sisa perekaman dan suket tahun 2019 yang belum dicetak harus diselesaikan.

“Kita sudah ajukan 41 ribu blangko ke Provinsi Banten agar segera dikirim, intinya selama stok blangko ada pasti kita terbitkan. Sementara itu kita juga memberikan beberapa prioritas bagi masyarakat untuk mendapatkan KTP-el, seperti harus keluar negeri, bekerja, masuk polisi dll.,” tutup Najiyulah. []

Berita terkait
Negeri di Atas Awan Lebak Ditutup untuk Tahun Baru
Perayaan Tahun Baru tidak bisa dilakukan di Gunung Luhur. Akses menuju objek wisata Negeri di Atas Awan ditutup.