Jakarta - Di tengah perdebatan soal larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, ada kabar gembira buat para pejabat negara. Mereka boleh berkunjung ke daerah tapi bukan untuk keperluan mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pejabat negara termasuk anggota DPR diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi tidak untuk keperluan mudik.
Budi Karya mencontohkan dirinya yang diperbolehkan ke Palembang untuk mengecek LRT di Sumatera Selatan, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik
Baca Juga: Ngeyel Mudik, 28 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
“Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata Menhub dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020, seperti dikutip dari Antara.
Budi Karya mencontohkan dirinya yang diperbolehkan ke Palembang untuk mengecek LRT di Sumatera Selatan, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik. “Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya.

Budi menjelaskan pernyataan tersebut merupakan salah satu penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Ia menegaskan mudik tetap dilarang, namun untuk distribusi logistik tidak boleh terhambat. “Logistik tidak ada larangan, tapi petugas-petugasnya enggak boleh turun, yang boleh turun barangnya, pedagangnya juga demikian,” tutur Budi.
Penjabaran tersebut, lanjutnya, juga sebagai tidak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta kepastian distribusi logistik tetap berjalan meskipun mudik dilarang.
“Seminggu ini ditugaskan untuk menggarap suatu penjabaran atas permen yang sudah ada, secara kebetulan Pak Menko memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi. Kami akan melakukan segala effort (usaha) agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau, yang bisa dijangkau dengan kapal,” ucap Budi.
Pernyataan Menhub Budi Karya tersebut lantas disambut takbir "Allahu Akbar" dan ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari para anggota DPR.
Simak Pula: Kemenhub Pantau Pelaksanaan Larangan Mudik Lebaran
Dalam kesempatan sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan mudik tetap dilarang, kecuali untuk kepentingan logistik, kesehatan, kepemerintahan, dan ekonomi. “Kepemerintahan termasuk anggota DPR harus dengan surat tugas dari kantor, dengan surat jalan, tidak perlu dari Kemenhub,” katanya.[]