Layanan terbaru dari Bank Indonesia, QRIS Tap, resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (14/3/2025). QRIS Tap, atau QRIS Tanpa Pindai, merupakan inovasi pembayaran yang menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan Near Field Communication (NFC). Dengan teknologi NFC, masyarakat tidak perlu lagi memindai barcode QRIS untuk melakukan pembayaran. Cukup dengan mengetuk (tap) smartphone ke terminal, transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa NFC menggunakan jaringan nirkabel jarak dekat yang berbasis gelombang radio. "NFC ini bisa dikatakan membaca radio frekuensi, bukan melalui kamera. Ini yang mendorong kecepatan dalam transaksi QRIS," ujar Dicky. Penggunaan QRIS Tap diklaim lebih cepat dibandingkan metode scan barcode, dengan kecepatan transaksi yang dapat mencapai 0,3 detik.
Layanan QRIS Tap ditujukan untuk berbagai sektor, termasuk moda transportasi, layanan umum, rumah sakit, dan universitas. Saat ini, layanan ini sudah tersedia di 2.353 merchant, terdiri dari 1.528 ritel, 134 transportasi, 550 rumah sakit, 138 UMKM, dan 3 parkir. Pada Maret 2025, QRIS Tap di transportasi umum telah berlaku di 120 armada JRConn, MRT untuk Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, dan 12 Royal Trans.
Untuk menggunakan QRIS Tap, pengguna hanya perlu membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi sistem pembayaran lain yang mendukung NFC di smartphone. Selanjutnya, pilih menu QRIS dan aktifkan fitur QRIS Tap. Masukkan PIN transaksi, dekatkan smartphone ke terminal di merchant, dan transaksi akan tertera di layar. Transaksi selesai dalam hitungan detik, memberikan pengalaman yang lebih cepat dan efisien.
QRIS Tap tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga mengurangi antrian, terutama di sektor transportasi. Dengan kecepatan transaksi yang hampir 10 kali lebih cepat dibandingkan metode chip-based, QRIS Tap diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari.