Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaksanaan uji swab untuk Tenaga Kesehatan, Polisi, TNI, dan Satpol PP di Jakarta. Hal ini, diungkapkan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Swab tersebut pada 1 Oktober 2020 di Jakarta.
“Saya minta pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya, agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan,” ujar Luhut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes, juga diingatkan untuk segera membuat pedoman praktis pelaksanaan Uji swab tersebut.
“Buat saja pedomannya untuk swab, kemudian nanti akan kita cek, supaya orang bisa satu pemahaman dalam melaksanakan swab ini. Kemudian perlu juga diketahui untuk detail lab pengujiannya itu di mana, kemudian prosedur melakukannya bagaimana. Jangan sampai kita lalai hingga orang akhirnya meninggal”, kata Luhut.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan (Foto: jabarprov.go.id).
Selain membuat pedoman, Luhut juga berpesan untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membantu melakukan uji swab untuk tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP. Selain itu, ia meminta kegiatan ini dilakukan secara cepat.
“Saya minta nanti asosiasi profesi dilibatkan untuk mengecek program yang kita jalankan dan proses distribusi alat kesehatan itu harus cepat. Tolong beritahu saya apabila ada masalah,” ujar Menko Luhut.
Saya minta pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya, agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan.
Penjelasan dari Menko Luhut langsung ditanggapi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto. Ia mengatakan, “Pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek. Apabila pasien Covid-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri”.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto. (Foto: Gugus Tugas Nasional Covid-19)
Selain itu, Achmad Yurianto pun menyebutkan bahwa petugas kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19, TNI/Polri/Satpol PP perlu melakukan swab secara rutin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Susanto juga mendukung sekaligus meminta kepada Kemenkes untuk segera menyampaikan kepada rumah sakit bagaimana prosedur bagi tenaga Kesehatan untuk melakukan swab.
- Baca Juga : Tutup Sementara Mal Tentrem Semarang Jika Tes Swab Positif
- Baca Juga : Demokrat Minta Tes Swab Tak Dijadikan Lahan Bisnis Baru
Karena menurutnya, sampai saat ini belum jelas metode dan pelaksanaanya dan dimana saja laboratorium yang dapat melaksanakannya secara gratis “ Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami dilapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut” pungkas dr.Agus.[]