TAGAR.id Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden Prabowo melakukan audit terhadap sistem perpajakan baru, Coretax.
Luhut menilai, sistem ini perlu diaudit untuk mengetahui penyebab utamanya keterlambatan dan permasalahan yang menghambat implementasinya. Hingga saat ini, sistem Coretax belum juga rampung meski sudah berjalan selama satu dekade.
“Jadi Coretax ini harus dipercepat. Buat saya sebenarnya sederhana, masa Coretax sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Maka sekarang Presiden audit saja Pak,” kata Luhut dalam acara The Economic Insights di Hotel Westin Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Luhut menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ini agar efektivitas pengelolaan perpajakan dapat meningkat.
Menurutnya, stagnasi dalam pengembangan Coretax dapat berdampak pada rendahnya tax ratio di Indonesia, yang masih berada di angka 10 persen.
"Jadi hal semacam ini tidak boleh terjadi. Jadi kita harus bertanya kenapa tax ratio kita masih 10 persen saja? Kenapa tidak bisa naik? Jadi hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu gimana masalahnya," ungkapnya
- Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu Luhut Cs Bahas Langkah Strategis untuk Peningkatan Penerimaan Negara
Sejak diluncurkan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax sering mengalami error. Mulai dari ketidakmampuan login, kegagalan dalam input data, hingga transaksi yang tertunda. []