Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyayangkan atas sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan Somasi kepada Haris Azhar.
Ia menilai, hal tersebut seolah menguatkan ada tren represi yang dilakukan pejabat terhadap kritik yang dilemparkan kepada mereka. Ketika NGO atau LSM mengutarakan hal tersebut tentu dengan data yang kuat.
“Ini pertanda mohon maaf ada kelompok pejabat yang ingin mengontrol, mengawasi, bahkan menekan pada kalangan orang yang kritis pada mereka,” ujar Ujang dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ujang juga mengatakan, seharusnya di negara demokrasi seperti Indonesia, sikap seperti itu tidak dipertontonkan. Apalagi juga sudah menjadi hal yang lumrah jika selama ini kerap ada pelanggaran hukum alias kongkalikong di banyak tambang-tambang melibatkan pejabat negara.
Ini pertanda mohon maaf ada kelompok pejabat yang ingin mengontrol mengawasi bahkan menekan pada kalangan orang yang kritis pada mereka.

“Biasanya kan begitu, dilakukan oleh petinggi-petinggi kita, ada relasi yang kuat antara kekuasaan dengan pengusaha,” ucapnya.
Menurut keyakinannya kalau dia sangat percaya dengan data yang dimiliki Haris Azhar terhadap Luhut. Sebab, Haris selama ini dikenal sebagai investigator ulung, dan tak main-main kalau sudah bicara data.
- Baca Juga: Luhut: Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat dari yang Kami Duga
- Baca Juga: Luhut Minta Suporter Bola Tak Datang Saat Pembukaan Liga 1
“Siapapun kalau enggak salah enggak akan ngapa-ngapain juga. Ini karena dikhawatirkan masalah ini akan semakin mendalam, akan semakin ketahuan, makanya Luhut somasi Haris Azhar,” katanya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar karena tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Jodi menegaskan Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.
Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.
- Baca Juga: Luhut: Seluruh Moda Transportasi Akan Gunakan Pedulilindungi
- Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Tak Lengah dan Tetap Patuhi Prokes
Dalam laporannya, koalisi menduga Luhut punya kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua. Luhut dikaitkan dengan perusahaan emas di Intan Jaya, yakni PT Madinah Qurrata'Ain (PTMQ).
Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya sama sekali tidak pernah bermain tambang di Papua. Dalam somasinya, ia juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus. Apa yang dilakukan Luhut dengan somasi bukan yang pertama.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)