Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan usulannya kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengeluarkan fatwa pernikahan menyoal status ekonomi.
Muhadjir ingin dalam fatwa tersebut nantinya orang yang memiliki latar belakang ekonomi berlebih (kaya), menikahi orang miskin. Hal itu, kata dia, dirancang untuk menekan angka kemiskinan yang terus meningkat.
Saya minta ada semacam gerakan moral, bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Februari 2020, Muhadjir memberikan penjelasannya mengenai usulan yang belakangan menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Itu kan intermezo, fatwa kan bahasa Arab-nya anjuran. Anjuran, saran, jadi silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral, bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu. Antara lain supaya si kaya tidak memilah-milih, mencari jodoh, atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja, karena fatwa itu anjuran," kata Muhadjir.
Muhadjir menegaskan sejak awal kalimat yang dia lontarkan tidak menyarankan agar hal itu wajib dilakukan. Menurutnya hal tersebut hanya berupa saran. "Enggak (wajib). Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ucapnya.
"Gerakan moral, kan ada mata rantai, karena sebetulnya telah terjadi sikap umum yang cenderung, terutama di keluarga tidak mampu, yaitu pasti akan mencari pasangan yang tidak mampu. Yang miskin cari sesama miskin, dan ini bikin mata rantai kemiskinan tidak bisa diputus," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu. []