Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pendidikan, Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkap alasan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri berdasarkan kebijakan negara masing-masing.
Menurutnya, sudah ada beberapa keputusan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajarannya terkait dengan kepulangan WNI di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Jokowi Proses Pemulangan Bejibun WNI dari Malaysia
Secara kronologi, rencana skenario pemulangan nanti adalah para WNI ini akan diperiksa terlebih dulu dari (daerah) asalnya.
Muhadjir membenarkan telah berkomunikasi secara khusus bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas sistematika dan mekanisme kepulangan para WNI.
"Tadi kami sudah berkoordinasi, sebelum rapat terbatas (ratas) kami dengan bu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan menteri lain termasuk Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) telah lakukan rapat tingkat menteri untuk mengevaluasi kepulangan mereka yang selama ini juga sudah kami lakukan," ucap Muhadjir dalam video conference di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Baca juga: Jokowi: Relaksasi Debitur Imbas Corona Efektif April
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan proses yang akan dilalui para WNI yang akan pulang ke Tanah Air. "Secara kronologi, rencana skenario pemulangan nanti adalah para WNI ini akan diperiksa terlebih dulu dari (daerah) asalnya. Sebelumnya begini, siapa saja mereka ini nanti akan dijelaskan Bu Menlu," kata dia.
Muhadjir menjelaskan ada beberapa klasifikasi WNI dari luar negeri yang akan dipulangkan pemerintah, di antaranya:
1. WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang pekerjaan terutama dari Malaysia.
2. Kru kapal khususnya kapal pesiar.
3. Kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India.
4. WNI umum yang tidak masuk dalam kategori tersebut. []