Menko Yusril Tegaskan Hakim Terlibat Suap Harus Diproses Hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.
Menko Yusril Tegaskan Hakim Terlibat Suap Harus Diproses Hukum. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Yusril mengatakan proses hukum tersebut bergantung pada ada atau tidaknya bukti yang cukup.

Yusril menjelaskan bahwa proses hukum berjalan normal. Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan.

Nantinya, kata dia, perkembangan kasus tersebut akan dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.

"Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," kata Menko Yusril.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa tiga hakim itu diduga menerima uang suap miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu.

Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4). []

Berita terkait
Menko Yusril Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Rakyat yang Jadi Korban Pinjol Ilegal
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang menjadi korban Pinjol.
Menteri Yusril: Koruptor Dimaafkan Jika Kerugian Negara Dikembalikan
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa hukum pidana modern lebih berfokus pada rehabilitasi dan kesadaran hukum daripada efek jera.
Yusril Mahendra Mundur dari Posisi Ketum PBB, Terungkap Ini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB.
0
Menko Yusril Tegaskan Hakim Terlibat Suap Harus Diproses Hukum
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.