Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sempat melakukan komunikasi dengan Raja Salman. Mereka berdua membicarakan pelaksanaan ibadah haji yang hingga saat ini belum ada keputusan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, dengan adanya wabah virus corona atau Covid-19.
Menag Fachrul mengatakan, kepastian penundaan atau keberangkatan para jemaah haji asal Indonesia akan diumumkan pemerintah RI antara tanggal 1 atau 2 Juni 2020. Hal ini meleset dari sebelumnya yang diagendakan 20 Mei 2020.
Karena setelah Bapak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian.
“Meskipun kita sudah menyiapkan tiga alternatif. Satu, berangkat semua sesuai kuota. Kedua, berangkat sebagian, mungkin ada physical distancing di sana. Ketiga, gagal berangkat semuanya,” kata Fachrul usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Baca juga: 3 Skema Pemerintah Bagi Jemaah Haji yang Sudah Bayar
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Instagram fachrulrazi_official)
Dia mengatakan pertimbangannya, yaitu setelah Saudi selesai melewati libur Idul Fitri. Terlebih, menurutnya pemberangkatan kontingen pertama jemaah haji Indonesia pada tanggal 26 Juni 2020, tergolong sudah tidak lama lagi.
“Tetapi tadi waktu saya lapor kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Presiden mengatakan bahwa beliau juga habis komunikasi dengan Raja Salman, sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat mundur dulu sampai dengan awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju, kami akan taat dengan itu,” ucapnya.
Dia kembali menegaskan, deadline yang rencananya jatuh pada tanggal 20 Mei 2020, harus dimundurkan menjadi awal Juni. Fachrul Razi meyakini pada awal Juni nanti pihaknya sudah mendapatkan kepastian untuk diketahui para calon jemaah haji asal RI.
“Jadi kalau tadinya kami buatkan deadline-nya tanggal 20 Mei, kami mundur menjadi 1 Juni, sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, karena setelah Bapak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya sudah lebih baik,” ujarnya.
Suasana kosong dari para jemaah di area sekitar Ka\'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Twitter/@JordiSuryaP)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR telah menyiapkan berbagai skenario bagi para calon jemaah haji tahun 2020, yang sudah kadung membayar.
Baca juga: Di Balik Tudingan Konspirasi Dunia Tunda Ibadah Haji
"Ada tiga skema yang muncul, haji terus berjalan sebagaimana biasa, berjalan dengan pembatasan kuota, dan batal," ucap Nizar dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 17 April 2020.
Dia menjelaskan, hingga 16 April 2020 saja, sudah ada 79,31% calon jemaah haji reguler dan 69,13% jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020. Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah jika haji dibatalkan.
Nizar mengatakan, Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung Rabu, 15 April 2020, bersepakat bahwa setoran lunas Calon Jemaah Haji Reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih.
"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," kutipan salah satu butir kesimpulan rapat tersebut. []