Menteri ATR/BPN Akui Pembebasan Lahan Bermasalah di IKN Belum Rampung

Nusron Wahid mengungkapkan proses pembebasan lahan yang bermasalah di IKN seluas 2.086 hektare hingga kini belum rampung.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan proses pembebasan lahan yang bermasalah di IKN seluas 2.086 hektare hingga kini belum rampung.

Nusron enggan membeberkan secara rinci progres terbaru pembebasan lahan bermasalah tersebut. Hanya saja, dia mengakui ada beberapa hektare yang masih dalam proses.

"Memang masih ada beberapa hektare ya, masih ada berapa hektare, lagi proses," kata Nusron saat ditemui usai media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis, 28 November 2024.

Meski demikian, Nusron menegaskan seluruh keputusan dan proses negosiasi pembebasan lahan di IKN merupakan kewenangan Otorita IKN (OIKN), sebab undang-undang (UU) IKN bersifat lex specialis.

"Kalau di IKN itu negosiasinya, yang berhak negosiasi kan Otorita IKN. Bukan di kita. Ya Pak Basuki (Kepala OIKN)," imbuhnya.

"Itu kan undang-undang lex specialis. Semua otoritas di kawasan IKN ini kan semua diatur secara mandiri oleh IKN sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah menyiapkan anggaran Rp 140 miliar untuk ganti rugi pembebasan 2.086 hektare lahan di IKN.

Solusi atas pembebasan lahan bermasalah kepada warga yang bermukim di sana menggunakan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, besaran penggantian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, dan/atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Basuki mengatakan, uang ganti rugi semacam uang kerohiman untuk masyarakat terdampak akan disalurkan melalui Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN).

"Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai). Ada 3 surat saya lupa, kalau duit. Kita siapkan Rp 140 miliar di PU (PUPR) untuk membayar itu nanti," ungkap Basuki saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jumat, 28 November 2024.

Basuki menuturkan, lahan seluas 2.086 hektare tersebut mencakup proyek jalan tol, pengendalian banjir di Sepaku, dan pembangunan Masjid Negara IKN. Basuki memastikan sosialisasi ganti rugi akan dilakukan tim terpadu (timdu). []

Berita terkait
Aaliyah Massaid Berjuang Melawan Hoaks yang Merusak Nama Baiknya
Putri Reza Artamevia melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang merusak kehormatannya ke Polda Metro Jaya.
Jokowi Ingin Sering Kunjungi IKN Setelah Purnatugas
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk lebih sering mengunjungi IKN setelah masa jabatannya berakhir.
Presiden Prabowo akan Rampungkan IKN dalam Empat Tahun
Para jajaran Kabinet Merah Putih telah rampung mendapatkan materi selama kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
0
Menteri ATR/BPN Akui Pembebasan Lahan Bermasalah di IKN Belum Rampung
Nusron Wahid mengungkapkan proses pembebasan lahan yang bermasalah di IKN seluas 2.086 hektare hingga kini belum rampung.