Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meresmikan Grand Launching Gerakan Belanja Batik Secara Online. Langkah ini, sebagai upaya untuk menyukseskan gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Gerakan belanja batik secara online ini, diharapkan mampu meningkatkan daya beli batik yang beberapa waktu sempat mengalami penurunan akibat Pandemi COVID-19.
“Mudah-mudahan dengan adanya gerakan ini, tingkat pembelian terhadap produksi batik di seluruh Indonesia bisa mengalami peningkatan. Karena kita peduli dan kita beli untuk batik, kita dorong dan kita borong,” kata Mendes PDTT.
Yang terpenting adalah sebuah kesadaran dalam jiwa kita, bahwa ini bukan sekadar selembar kain, ini bukan hanya sesuatu yang bisa menutup badan kita, tetapi ada sebuah nilai yang tak terhingga yang merupakan warisan leluhur kita.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Bangga Buatan Indonesia merupakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas dalam negeri. Selain itu Bangga Buatan Indonesia juga upaya untuk meningkatkan rasa kepemilikan terhadap produk-produk Indonesia.
“Tentu kita sangat bersyukur, pada sore hari ini, bertepatan dengan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2020, kita menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang sudah lama digulirkan oleh pemerintah, yaitu Bangga Buatan Indonesia,” ujar Gus Menteri.

Untuk memaksimalkan Gerakan Belanja Batik Secara Online, Kemendes PDTT juga menggandeng sejumlah e-commerce ternama di Indonesia seperti Bukalapak, Blibli, Tokopedia, Shopee dan Lazada.
“Yang terpenting adalah sebuah kesadaran dalam jiwa kita, bahwa ini bukan sekadar selembar kain, ini bukan hanya sesuatu yang bisa menutup badan kita, tetapi ada sebuah nilai yang tak terhingga yang merupakan warisan leluhur kita,” sambung Gus Menteri.
- Baca Juga : Kemendes PDTT: Desa Wisata Tulang Punggung Ekonomi
- Baca Juga : Hari Batik Nasional dan Deretan Tokoh Dunia Pecinta Batik
Selain itu, Kemendes PDTT juga menandatangani Memory of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan Menteri BUMN, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Yayasan Batik Indonesia. MoU dengan BSN, berkaitan Pengembangan dan Penerapan Standar Penilaian Kesesuaian di bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. []