Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kilogram (kg). Dalam upaya ini, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg. Bahlil menyebut bahwa ada oknum pengecer yang menaikkan harga, namun dia membantah adanya kelangkaan elpiji 3 kg.
"Oh gini, kalau dibilang LPG langka, enggak. LPG itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu (1/2/2025). Dia menekankan bahwa harga LPG seharusnya berkisar antara Rp 4 ribu hingga Rp 6 ribu per tabung. Jika ada yang menaikkan harga, pemerintah akan mengambil tindakan untuk mengelola hal tersebut dengan lebih baik.
Bahlil juga memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah banyak sekaligus. Menurutnya, jika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, maka pasti ada batasan elpiji 3 kg di rumah masing-masing. "Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," ujar Bahlil. Dia mencurigai orang-orang yang mengeluhkan elpiji 3 kg langka adalah mereka yang membeli banyak sekaligus.
Stok LPG 3 kg menjelang Ramadhan 2025 ditegaskan aman oleh Bahlil. "Enggak ada pengurangan subsidi. Subsidi LPG tetap Rp 87 triliun, enggak ada yang dikurangi sedikit pun ya," katanya. Penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. Wakil Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," ujar Yuliot di Jakarta pada 31 Januari 2025. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengendalikan harga dan memastikan distribusi elpiji 3 kg tetap merata dan terjangkau bagi masyarakat.