Mereka Mendemo KPK Minta Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Ditangkap

KMPH Siantar-Simalungun mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) Siantar-Simalungun mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 7/6/2018) - Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) Siantar-Simalungun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan mengadili Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

“Sekali lagi kami mohon kepada pimpinan KPK untuk menangkap Hefriansyah,” ungkap Koordinator Aksi KMPH Mangasi Simanjorang dalam orasinya di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).

Tidak hanya itu, Mangasi menyatakan, setidaknya ada lima sikap KMPH untuk KPK, yang pertama yakni meminta KPK segera memgambil sikap dengan segera mengumumkan status hukum Hefriansyah yang pada tahun 2017 lalu sempat dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Kedua, kami meminta KPK segera melakukan penahanan jika Hefriansyah sudah dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Lalu yang ketiga, KPK diminta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum. Keempat, KPK diminta untuk menelusuri aset Hefriansyah setelah menjabat setahun lebih.

“Kelima, meminta KPK melakukan pantauan khusus dan bila penting menggelar penyadapan secara intens kepada Hefriansyah dan jajarannya,” tegasnya.

Diketahui, Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman sempat memanggil orang nomor satu di Kota Pematangsiantar tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan seorang kontraktor Maringan Situmorang Syaiful Azhar yang saat itu masih jadi tersangka.

Dalam kasus ini, Arya dan Syaiful bersama tiga orang tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, seorang kontraktor Maringan Situmorang serta Sujendi Tarsono terciduk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satuan tugas KPK pada Rabu (13/9/2017) lalu.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta. Uang tersebut diduga sebagian dari fee proyek untuk Arya.

Uang yang diterima oleh Bupati Batubara ini disinyalir terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

Terdapat tiga proyek, dua di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT T.

Dari dua proyek tersebut disepakati fee sebanyak Rp 4,4 miliar. Sementara satu proyek lainnya adalah betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar dengan kesepakatan fee sebesar Rp 400 juta.

Bahkan yang teranyar, sempat beredar dokumen PDF pada Minggu (3/6) lalu yang mengatasnamakan KPK.

Dalam dokumen PDF itu, tertulis 18 nama calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 termasuk Hefriansyah yang disebut-sebut akan diumumkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dokumen PDF itu menyebutkan bahwa Hefriansyah diduga terlibat kasus suap proyek pembangunan jembatan Sentang bersama tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Kendati demikian, pihak KPK telah membantah kebenaran dokumen PDF yang telah tersebar luas tersebut. (sas)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.