Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pengusutan terhadap peristiwa kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dari saksi ahli nanti yang menilai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian hingga kini belum dapat memastikan penyebab kecelakaan bus yang terjadi pada Senin, 23 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Mobil Masuk Jurang 70 Meter di Simalungun, Satu Tewas

"Ya tentunya masih bekerja. Dari ahli nanti akan menilai di sana, apakah adalah kelalaian manusia, apakah itu cuaca, apakah karena kendaraan itu sendiri. Dari saksi ahli nanti yang menilai," ucap Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Dia juga menyebutkan, sebelumnya prioritas Polri terkait peristiwa kecelakaan bus tersebut ialah menyelamatkan korban yang mengalami luka berat dan mengevakuasi jenazah.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas dan Sistem Transportasi Kita
"Setelah itu, baru kita melaksanakan kegiatan yang lain. Misalnya pengangkatan kerangka bus, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), itu semua bagian dari proses," katanya.
Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang dengan nomor polisi BD 7031 AY tersebut tercatat telah menewaskan sebanyak 35 orang. Adapun rute perjalanan bus tersebut yakni dari Bengkulu ke Palembang. []
Berita terkait