Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta.
MoU itu, ditandatangani oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS.
Nota Kesepahaman ini, menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai US$ 750 juta. Angka itu, meningkat dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada tahun 2017 – 2018.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani MoU pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)
Dubes Lutfi mengatakan, bahwa hubungan bilateral RI-AS didasarkan pada persamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” kata Lutfi di Washington DC Rabu, 18 November 2020.
Sementara Menko Luhut mengatakan, bahwa dirinya merasa optimis terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Hal ini berdasarkan berbagai capaian yang berhasil diraih belakangan ini.
Capaian itu, Seperti perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences–GSP (skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS) untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed juga menegaskan, bahwa MoU tersebut merupakan capaian yang signifikan untuk memperkuat partisipasi negeri paman Sam dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.
“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” ungkap Kimberly.
Selain itu, MoU akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.
- Baca Juga : Menko Luhut Bertemu Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih
- Baca Juga : Hari Pertama di Washington DC, Luhut Temui IMF Hingga USTR
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sendiri, dilakukan di KBRI Washington DC, di sela-sela kunjungan Menko Luhut ke AS, yang didampingi Wamenlu RI, Wamen BUMN II, dan Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional.[]