Muhammadiyah Buka Suara Perundungan Siswi Purworejo

Muhammadiyah akhirnya buka suara atas kasus perundungan siswi SMP di Purworejo. Ormas Islam ini menyampaikan keprihatinannya.
Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Jateng, Iwan Junaedi menyampaikan keprihatinan pihaknya atas kejadian perundungan yang menimpa siswi SMP di Purworejo. (Foto: Tagar/Sigit AF)

Semarang - Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara soal kasus perundungan yang menimpa siswi SMP di Purworejo. Lewat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Muhammadiyah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. 

Dua siswa pindahan dari sekolah negeri, sedangkan satunya dari sekolah swasta.

Ketua Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Iwan Junaedi mengatakan sudah mencermati video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial pada Rabu, 12 Februari 2020. Pihaknya juga sudah meninjau langsung ke lokasi kejadian serta menemui korban dan pelaku.

"Kami sudah mempertemukan orang tua siswa yang bersangkutan. Namun lantaran suasana masih panas, belum ketemu solusi terbaik," katanya saat ditemui Tagar di Kantor PWM Jateng, Jumat, 14 Februari 2020.

Sebagai lembaga yang menaungi sekolah tersebut, pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, kejadian yang berujung penganiayaan tersebut itu menjadi pelajaran yang berharga bagi Muhammadiyah untuk terus berhati-hati dan waspada dalam membina siswa. "Ini pelajaran untuk kami semua," ucap dia.

Iwan mengungkapkan tiga pelaku perundungan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi merupakan siswa pindahan. Mereka baru masuk ke sekolah tersebut belum lama ini. "Dua siswa pindahan dari sekolah negeri, sedangkan satunya dari sekolah swasta," katanya.

Berangkat dari sana, ia menyarankan pihak-pihak terkait untuk mendalami asal muasal penyebab siswa-siswa tersebut bisa pindah. "Kenapa bisa sampai pindah. Ini yang belum terungkap," katanya.

Selain itu, ada upaya kesengajaan untuk memviralkan kejadian tersebut lewat video. Diketahui, aksi penganiayaan tersebut sengaja dilakukan FNR, 16 tahun, atas permintaan tiga pelaku. "Sejak awal memang pengin diviralkan," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Iwan meminta untuk seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu dini dengan langsung menyalahkan perserikatan Muhammadiyah. Ia berharap kasus yang mencoreng wajah lembaga pendidikan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kami akan melakukan pendampingan, baik psikologis maupun pendampingan hukum," tutur dia. Meski begitu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum kepada korban maupun pelaku jika kasus penganiayaan itu berlanjut ke meja hijau. "Kami akan melakukan pendampingan, baik psikologis maupun pendampingan hukum," tutur dia. 

Diberitakan sebelumnya, polisi Purworejo telah menetapkan tiga pelaku penganiayaan terhadap siswj SMP di Purworejo, CA, 16 tahun, sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan ketiganya. Mereka adalah TP, 16 tahun), DF (15) dan UHA (15) yang tak lain kakak kelas dan teman sekelas korban. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ganjar Pranowo Minta Sidang Pelaku Bullying Tertutup
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta proses peradilan terhadap ketiga pelajar pelaku perundungan (bullying) digelar tertutup.
Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo
Polisi mengungkap motif dan kronologi penganiayaan tiga pelajar ke siswi SMP di Purworejo. Berawal dari uang.
Penganiaya Siswi di Purworejo Terancam Bui 3,5 Tahun
3 siswa kasus penganiayaan terhadap siswi teman sekolah di Purworejo terancam 3,5 tahun penjara. Polisi juga telah menahan ketiganya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.