Sibolga - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam se-Kota Sibolga, di antaranya PC Nu, PD Muhammadiyah, PD Al Jamiyatul Washliyah, PD Ikatan Da’i Indonesia, PD Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, dan PD Dewan Masjid Indonesia menggelar aksi damai ke DPRD Sibolga, menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Jumat, 26 Juni 2020.
Orator aksi, Aswad Panjaitan yang juga Ketua MUI Sibolga membacakan pernyataan sikap. Disebutkan, pihaknya mendukung maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat dan Dewan Pimpinan MUI provinsi se-Indonesia nomor: Kep.1240/MUI/VI/2020, tanggal 20 Syawal 1441 H, atau 12 Juni 2020, tentang maklumat terkait RUU HIP.
“Pancasila adalah harga mati, sebagai sumber dari segala sumber hukum, dasar negara, falsafah berbangsa dan bernegara, darul 'ahdi (negara tempat konsensus nasional) dan darul syahadah (negara tempat mengisi kemerdekaan) dalam semua lini kehidupan bagi terwujudnya negara yang maju, adil, makmur dan bermartabat di NKRI,” katanya.
Pihaknya menolak dengan tegas serta menghentikan pembahasan RUU HIP, berikut dengan naskah akademiknya, karena jelas-jelas akan merongrong Pancasila dan memeras sila-sila dari Pancasila menjadi trisila dan berujung dengan ekasila, gotong royong serta berpeluang munculnya kembali komunisme, leninisme dan marxisme di Indonesia.
Mari selalu menjaga kerukunan, kedamaian, keamanan dan kekondusifan Kota Sibolga
“Mendukung keberadaan dan kekuatan TNI sebagai penjaga, pengaman kedaulatan NKRI, sebagai pengawal keutuhan dan kelestarian pancasila. Oleh karena itu, bila ada indikasi penyebaran paham ideologi komunis di bumi Indonesia ini harus dihapus dan segera melaporkan kepada pos TNI terdekat,” tegasnya.

Aswad mendesak pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang bisa membuka ruang bagi hidupnya paham atau ajaran komunis di Indonesia.
Meminta kepada penegak hukum, agar melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum penyusun konsep RUU HIP yang berupaya ingin mendegradasi Pancasila sebagai ideologi negara, dan jika terbukti menurut pendidikan, maka pelaku-pelaku terkait harus dituntut secara hukum.
MUI Kota Sibolga serta organisasi Islam se-Kota Sibolga senantiasa memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya yang ingin memecah-belah masyarakat, melalui penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Mari selalu menjaga kerukunan, kedamaian, keamanan dan kekondusifan Kota Sibolga yang sudah terpelihara selama ini,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori didampingi sejumlah anggota dewan lainnya menerima aksi damai tersebut dan pihaknya siap menentukan sikap terkait rancangan RUU HIP.
"Maka untuk itu, disaksikan bapak ibu, kami akan minta kepada Ketua DPRD Sibolga dan seluruh anggota DPRD menentukan sikap agar tidak adalagi yang namanya pembahasan tentang perubahan ini. Kami yakin dan percaya bahwa komunis tidak akan ada di indonesia," pungkasnya.[]