Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan daftar empat nama calon pemimpin Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, salah satunya adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, hal itu langsung dipertentangkan Mujahid 212.
Mereka secara tegas menolak jika wakil rakyat nantinya menyetujui usulan Jokowi agar Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: Ahok dan 3 Nama Lain Calon CEO Ibu Kota Baru, Siapa Terpilih?
Kami nyatakan menolak Ahok tidak terbatas CEO Ibu Kota Negara, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Pertamina.
"Apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas menolak keras Ahok, lantaran fakta-fakta pribadi," kata Sekretaris Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 5 Maret 2020.
Mereka menilai sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu penuh dengan masalah. Selainnya itu, persoalan laporan yang disampaikan Marwan Batubara terhadap Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu faktor penolakan.
"Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah. Dia perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan Gubernur DKI periode sebelum Anies," ujarnya.
Lantas mereka menaruh curiga kapasitas Ahok tidak mumpuni memegang pengelolaan anggaran untuk pembangunan seluruh fasilitas di ibu kota baru.
"Oleh karena reputasi Ahok terpapar issue karakter dan trust. Tentunya trust ini urgent dan vital bila dihubungkan. Kepentingan menyangkut pengadaan tanah dan gedung milik negara atau keuangan negara. Sementara Ahok jelas pribadi yang rawan, karena faktor trust yang banyak melilit dirinya," kata dia.
Baca juga: Demokrat Sebut Anies Nikmati Kerja Ahok Cegah Banjir
Hal yang Mujahid 212 persoalkan dengan adanya laporan dengan bukti autentik Badan Pengelola Keuangan (BPK) terhadap Ahok.
"Bahkan issue untrusting dimaksud adalah terkait dengan lembaga antirasuah alias KPK bersumber dari bukti autentik, bukti yang dikeluarkan lembaga negara BPK," ujarnya.
Kemudian, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi salah satu luka bagi Mujahid 212. Maka itu mereka perlu menolak usulan Jokowi.
"Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks narapidana, karena fakta hukum Ahok menistakan Alquran, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini dengan modus menghina Surah Al Maidah ayat 5," kata Novel.
Tak hanya menolak sebagai pemimpin ibu kota baru. Mereka juga meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Ahok sebagai Komisaris Pertamina.
"Sebagai penutup sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan menolak Ahok tidak terbatas CEO Ibu Kota Negara, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopotnya dari posisi Komisaris Pertamina," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah masuk menjadi salah satu kandidat Badan Otorita ibu kota baru.
"Kandidatnya ada banyak, satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 3 Maret 2020. []