Jakarta, (Tagar 26/10/2018) - Rizal Ramli (RR) mempersoalkan laporan yang dilayangkan Partai NasDem kepada dirinya ke Polda Metro Jaya, dan bukan ke Dewan Pers mengenai kebijakan pemerintah dalam sebuah wawancara siaran televisi, Kompas TV dan TV One pada September lalu.
Dalam topik bahasan di kedua siaran televisi tersebut, Rizal Ramli mempersoalkan kebijakan pemerintah dalam impor barang-barang pokok. Dalam kesempatan itu Rizal Ramli menyeret-nyeret Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam hal mengatur kebijakan impor barang-barang pokok.
Mendengar Rizal Ramli yang mempersoalkan hal tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari menanggapi bahwa Rizal Ramli telah keliru memahami konteks dari pelaporan yang telah dilayangkan Partai NasDem ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Surya Paloh Tidak Paham UU Pokok Pers
Menurut Taufik Basari, pihaknya membuat laporan tersebut atas dasar pernyataan Rizal Ramli yang telah menyeret-nyeret nama Surya Paloh dalam kebijakan pemerintah terkhusus dalam kebijakan impor.
"Ini penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah. Itu yang kita laporkan ke Polda Metro Jaya. Apa yang mendasarkan kita buat laporan itu karena Pak Rizal Ramli membawa-bawa Pak Surya Paloh dalam kebijakan pemerintah yang padahal Surya Paloh sama sekali tidak pernah terlibat dengan hal itu," kata Taufik Basari saat dihubungi Tagar News, Kamis (25/10).
"Terkait dengan laporan ke Polda bukan ke Dewan Pers, RR juga keliru memahami konteksnya. Yang dipermasalahkan adalah pernyataan RR yang ditayangkan oleh dua televisi secara langsung, bukan artikel, berita, atau sikap redaksi. Sehingga tidak ada kesalahan dari media yang bersangkutan sama sekali. Oleh karena itu Surya Paloh tidak berurusan dengan media yang menayangkannya. Justru dengan melapor ke Dewan Pers menjadi salah alamat karena jadinya kita persoalkan medianya, padahal yang dipersoalkan adalah substansi pernyataan RR yang berisi tuduhan yang tidak benar," ucap dia.
Dia mengatakan kalimat RR di kedua media televisi swasta pada waktu lalu tersebut adalah bentuk insinuasi atau tuduhan tersembunyi karena membuat persepsi seolah-olah Surya Paloh "main" dalam kebijakan pemerintah (kebijakan impor). Sehingga dampak dari pernyataan RR ini dapat mencederai nama baik Surya Paloh.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli penuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)
"Kalimat RR di dua televisi yang menyatakan 'Surya Paloh bermain dalam impor' dan 'Presiden Jokowi takut dengan Surya Paloh' merupakan bentuk insinuasi atau tuduhan tersembunyi karena membuat persepsi seolah-olah Surya Paloh "main" dalam kebijakan pemerintah, padahal itu sama sekali tidak benar. Insinuasi ini kemudian ditanggapi oleh beberapa pihak yang kemudian menggoreng isunya sehingga persepsi yang terbangun adalah Surya Paloh adalah pemain dalam kebijakan impor," ujar dia.
Dalam hal ini juga dia menanggapi pernyataan RR pasca-pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10). "Keterangan RR di Polda pasca-pemeriksaan menunjukkan bahwa sebenarnya RR menyadari bahwa pernyataannya di dua stasiun televisi adalah salah, karena itu ia (RR) katakan tidak bermaksud menghina Pak Surya Paloh. Sayangnya RR terlalu gengsi untuk mengakui kesalahannya, akhirnya berkilah dengan cara membuat laporan balik dan menuduh laporan ke Polda salah alamat," ungkap dia.
"Seandainya saja RR berjiwa besar, gentlemen dan berjiwa kenegarawanan, mestinya ketika kami sampaikan somasi kemarin itu harusnya RR meresponnya dengan mencabut pernyataannya. Jika ia lakukan itu tentunya kami tidak akan melaporkan ke Polda," katanya.
Dia menambahkan RR juga keliru mengenai laporan yang dinyatakan oleh dirinya (RR) pasca pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa laporan tersebut atas nama Partai NasDem.
"Jadi ada beberapa pernyataan Pak Rizal Ramli yang keliru yang kemarin disampaikan setelah diperiksa di Polda. Dia (Rizal Ramli) menyatakan ini kenapa yang lapor NasDem padahal dia (Rizal Ramli) tidak menyebut NasDem. RR keliru dengan menyatakan bahwa laporan dibuat atas nama NasDem. Yang benar adalah laporan dibuat atas nama Bapak Surya Paloh yang memberikan kuasa kepada Hermawi Taslim, dkk dari Badan Advokasi Hukum Partai NasDem. Jika saja RR membaca dengan jelas somasi yang kita sampaikan sudah dijelaskan bahwa Hermawi Taslim, dan kawan-kawan bertindak untuk dan atas nama Bapak Surya Paloh," paparnya.
Sebelumnya DPP Partai NasDem melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya tertkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Menurut Ketua DPP Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo, pernyataan Rizal Ramli di Kompas TV dan TV One terkait kebijakan impor telah menyudutkan Surya Paloh. "Bahwa RR itu memberikan pernyataan yang sangat vulgar dan keras bahkan mengandung unsur fitnah di dua momen acara televisi tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (17/9).
"Membangun sebuah persepsi publik bahwa Surya Paloh terlibat masalah impor dari kebijakan pemerintah. Yang kedua adalah Surya Paloh memiliki power yang cukup menekan terhadap Jokowi seorang presiden. Kata-kata yang vulgar atau tidak pantas diucapkan seorang elit reputasi nasional dikenal publik," ucap Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo. []