Natasha Wilona Laporkan Produsen Kosmetik Marshwillow atas Pelanggaran Hak Cipta ke Polda Metro Jaya

Aktris Natasha Wilona melaporkan produsen kosmetik Marshwillow ke Polda Metro Jaya atasugaan pelanggaran hak cipta.
Natasha Wilona melaporkan produsen kosmetik ke Polda Jaya. (Foto: Tagar/Instagram/@natashawilona12)

Aktris berbakat Natasha Wilona baru-baru ini melaporkan sebuah produsen kosmetik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan ini diajukan setelah foto dan wajahnya digunakan tanpa izin untuk kemasan produk kosmetik merek Marshwillow. Natasha merasa dirugikan dan menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak atas dirinya.

Dalam laporannya, Natasha menjelaskan bahwa ia adalah model yang wajahnya digunakan untuk kemasan produk kosmetik tanpa persetujuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak reputasi brand kosmetik yang ia kelola, Marshwillow Cosmetics. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/.

Natasha Wilona, yang dikenal tidak hanya karena talenta aktingnya tetapi juga sebagai pengusaha sukses, merasa bahwa tindakan ini sangat merugikan. Brand kosmetiknya, Marshwillow, yang mengusung tagline "Cantik Maksimal, Budget Minimal," telah memiliki tiga produk unggulan dan mulai dikenal luas di kalangan pecinta kosmetik. Natasha mengaku bahwa kerugian yang dialaminya mencapai hingga Rp56 miliar.

Aktris berparas cantik perpaduan Tionghoa dan Indonesia ini telah menarik perhatian publik dengan penampilan memukau di layar kaca. Selain berkarier di dunia hiburan, Natasha juga fokus mengembangkan bisnisnya. Marshwillow, yang didirikannya pada 2019, awalnya memproduksi kuteks dan makeup seperti eyeshadow dan lip matte. Kini, brand ini semakin berkembang dan mendapatkan banyak dukungan dari konsumen.

Melalui laporannya, Natasha berharap bahwa tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serupa di masa depan. Ia juga mengajak para seniman dan pengusaha lain untuk lebih berhati-hati dalam melindungi hak cipta dan merek dagang mereka. Dengan demikian, industri kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dengan sehat dan adil.

Berita terkait
Raksasa Fast-fashion Daring Shein Gugat Temu atas Pelanggaran Hak Cipta
Tuduhan tersebut muncul di saat Shein menjadi sasaran gugatan hukum dari berbagai merek dan desainer
Natasha Wilona Laporkan Brand Kecantikan Usai Alami Kerugian Rp 56 M
Artis cantik Natasha Wilona melaporkan PT. Indah Mitra Anugerah kepada pihak Polda Metro Jaya. Simak ulasannya.