Jakarta - Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan masjidnya belum menggelar salat Jumat di tengah wacana penerapan new normal atau normal baru, salah satunya relaksasi di rumah ibadah. Setelah beberapa bulan pandemi Covid-19, masyarakat yang selama itu diminta di rumah saja, mulai diperbolehkan beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini dimaksudkan untuk menggerakkan kembali roda ekonomi, tapi tetap harus dijaga jangan sampai penularan virus terjadi.
"Istiqlal masih tutup," kata Abu Hurairah kepada Antara, Jumat, 29 Mei 2020, terkait penyelenggaraan salat Jumat.
Abu juga menjelaskan masjid terbesar se-Asia Tenggara itu belum membuka berbagai layanan ibadah. Masjid Istiqlal pada hari-hari sebelum adanya Covid-19 sering membuka berbagai layanan ibadah, termasuk menerima kunjungan wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara.
"Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apa pun," ujar Abu.
Masjid Istiqlal sejak lama ditutup aksesnya bagi umum untuk menekan potensi penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
Istiqlal masih tutup.
Masjid Istiqlal, Jakarta. (Foto: Instagram/@handarbeni_arioso)
Sehari sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi direncanakan akan mengumumkan normal baru di tempat ibadah pada Jumat sore, 29 Mei 2020, yang arahnya memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.
"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak komplek adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengatakan pengumuman pada Jumat sore agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan salat Jumat pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
"Sehingga kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu pekan untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," kata Fachrul.
Fachrul Razi sudah menyampaikan perihal relaksasi tempat ibadah kepada Presiden Joko Widodo . Menurut Fachrul, Presiden setuju dan memintanya mengumumkan hal tersebut kepada masyarakat.
Ia mengatakan relaksasi tempat ibadah diupayakan sampai tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
New normal atau normal baru adalah sebuah tatanan kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker ke mana pun, menjaga jarak fisik di tempat umum. Normal baru untuk menghindarkan masyarakat dari kehancuran ekonomi dengan tetap kesehatan terjaga. []
Baca juga
- Donna Agnesia, Dansa Tiktok Sama Anak Saat di Rumah Aja
- Anak Jakarta Masuk Sekolah Tanggal 13 Juli 2020