Jakarta – Kewajiban penduduk Kota New York, Amerika Serikat (AS), untuk divaksinasi mulai berlaku pada Selasa, 17 Agustus 2021. Kewajiban itu mensyaratkan setiap penduduk usia 12 tahun ke atas yang memasuki restoran, tempat kebugaran, tempat hiburan, dan bisnis lain menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Situs kota itu menjelaskan bahwa banyak orang menggunakan kartu vaksinasi CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS, Excelsior Pass New York, atau app NYC Covid Safe sebagai bukti. Sebuah foto dari kartu vaksin CDC juga dapat diterima sebagai bukti.
Pejabat Kota New York mengatakan, meskipun aturan itu mulai berlaku Selasa, 17 Agustus 2021, namun tidak akan ditegakkan sampai 13 September 2021. Sesudah itu, bisnis yang tidak mematuhi peraturan itu akan dikenai denda.

Dalam pernyataan pers, Selasa, 17 Agustus 2021, Wali Kota New York, Bill de Blasio, mengatakan, kebanyakan restoran dan tempat hiburan mendukung aturan baru itu dan ingin baik pelanggan maupun staf mereka aman.
Namun, seorang pemilik restoran mengatakan kepada New York Post, dia tidak akan mematuhi aturan baru ini karena hal ini dinilainya bersifat diskriminatif terhadap mereka yang tidak divaksinasi Covid-19. Pada Senin, 16 Agustus 2021, sekelompok pemimpin Partai Republik memprotes peraturan tersebut.
Namun, di seluruh Amerika, gagasan ini meraih momentum. Sejak New York mengumumkan rencananya, kota utama Amerika pertama yang memberlakukan hal itu, New Orleans dan San Francisco, mengumumkan rencana yang mirip, dan Los Angeles juga sedang mempertimbangkan langkah yang sama (jm/em)/voaindonesia.com. []