Nikita Mirzani hadir di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Rabu, 13 November 2024 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ibu tiga anak ini tiba dari Jakarta dengan penuh kewaspadaan, menunjukkan kesediaannya untuk memenuhi panggilan hukum.
Nikita menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan oleh pengusaha Shandy Purnamasari, yang menuding Isa Zega terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Aku dipanggil sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat hukum. Dipanggil dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan Isa Zega, yang melaporkan namanya Mbak Shandy Purnamasari," ungkap Nikita pada Rabu sore.
Meskipun Nikita tidak memberikan detail lebih lanjut tentang kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan unggahan fitnah yang pernah dibuat oleh Isa.
"Terkait dengan unggahan fitnah. Enggak (soal ujaran kebencian terhadap produk skincare), tanya aja yang di atas (polisi) deh lebih lengkapnya, takut salah-salah ngomong," jelas Nikita.
Nikita juga menambahkan bahwa Isa seharusnya sudah menjalani pemeriksaan, namun hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.
"Yang dilaporkan belum diperiksa. Harusnya diperiksa, tapi enggak tahu, ya, orangnya nggak datang-datang," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Iya, itu Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," kata Dirmanto. Meski demikian, ia belum memberikan informasi lebih lanjut tentang isi laporan tersebut.