Jakarta - Nora Alexandra mengaku ingin menemani suaminya tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx di penjara.
Maaf aku tidak bisa menemani kamu disana. Kita tetap satu.
Pengakuan istri pemain drum band pop punk SID itu lantaran merasa sedih Jerinx mendekam di jeruji besi. Jerinx dipenjara setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 12 Agustus 2020.
"Tidak rela melihatmu sendiri, sampai aku bertanya kepada Ibu Penyidik saat kamu di Rumah Sakit untuk melakukan Rapid Test, pertanyaan Nora seperti ini; " Ibu apakah Nora boleh ikut ke dalam sel tahanan? Dan ternyata "TIDAK BOLEH"," tulis Nora Alexandra lewat keterangan fotonya yang diunggah di Instagram.
Nora Alexandra, istri pemain drum band pop punk SID Jerinx. (Foto: Instagram/ncdpapl)
Tidak diperbolehkannya Nora Alexandra berada dalam penjara berbuah permintaan maaf ke sang suami. Perempuan berusia 25 tahun itu mengatakan tetap menyayangi Jerinx meski hubungannya kini berpisah jarak.
"Maaf sayang aku hanya bisa merangkul lenganmu dengan erat, dan maaf aku tidak bisa menemani kamu disana. Kita tetap satu, hati kita tetap 1, walau raga kita sementara harus dibentengi oleh jeruji besi. Aku lelah tapi aku akan berjuang buatmu," tutur Nora.
Baca juga:
- Disney Bikin Karakter Biseksual Perdana untuk Kartun TV
- Tangkis Sebagai Buzzer, Ardhito Pramono Minta Maaf
- Five V Minta Bantu Penyebar Aib-nya Diganjar UU ITE
Kemesraan Jerinx dan Nora Alexandra (Foto: Twitter/@JRX_SID)
Jerinx ditetapkan menjadi ujaran kebencian dan langsung dipenjara lima hari lalu. Jerinx terbukti memenuhi unsur pidana dalam unggahan Instagram-nya @jrxsid yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelumnya Jerinx sempat menyatakan minta maaf kepada IDI. Ia menyebut permintaan maafnya tersebut sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.