Jakarta - Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin menyebut negara ini sudah darurat penista agama. Hal yang membuatnya geram, lantaran Sukmawati Soekarnoputri sengaja membandingkan Presiden RI pertama Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, hal itu sangat tidak patut dikemukakan di depan publik dan diduga kuat Sukmawati telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Mengenai hal itu, Korlabi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada tanggal 15 November 2019, agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut.
Kali ini Sukmawati tidak bisa mengelak, karena sudah kedua kalinya dan lebih parah dari Ahok.
Ratih Puspa Nusanti sebelumnya telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Novel berharap kasus ini tidak dipandang sebelah mata oleh penegak hukum.
Baca juga: Abu Janda: Ustaz Maaher Serukan Bunuh Denny Siregar
"Saya dari Korlabi selaku pendamping pelapor pertama Sukmawati atas kasus dugaan penistaan agama, berharap kasus ini menjadi perhatian utama bangsa," kata dia kepada Tagar, Sabtu, 30 November 2019.
Pihaknya telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa atau sikap keagamaan berkaitan dengan kasus tersebut.
Mantan kader PBB ini mengaku kecewa dengan MUI. Sebab, hingga Sabtu petang tadi ia tidak kunjung menerima pernyataan resmi atau tertulis terkait ucapan Sukmawati yang bolanya sudah digulirkan ke polisi.
Saat ini dia menunggu betul pernyataan sikap keagamaan yang Novel katakan, nilainya lebih tinggi dari fatwa MUI Pusat.
Dia memandang, ucapan Sukmawati jauh lebih parah ketimbang kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, beberapa tahun lalu.
Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu seingatnya telah melakukan penistaan agama tidak hanya satu kali dan tidak jera, karena belum sempat diproses sampai ke meja hijau.
"Kami dari Korlabi dipingpong kesana kemari untuk mendapatkan kabar sampai di mana bahasan (MUI) tentang kasus Sukmawati. Kali ini Sukmawati tidak bisa mengelak, karena sudah kedua kalinya dan lebih parah dari Ahok," kata dia.
Jadi, kata mantan Jubir FPI itu, MUI patut bertanggung jawab atas kelalaian yang telah dilakukan saat Sukmawati bertandang, sementara kasusnya kandas di meja mediasi MUI.
Baca juga: Novel Bamukmin: Tema Reuni 212 Tangkap Sukmawati
Peserta Aksi Mujahid 212 melakukan orasi dari atas mobil komando. (Foto: Tagar/Deddy Hutapea)
Novel membeberkan, kasus penodaan agama yang dilakukan Sukmawati tidak menutup kemungkinan bakal digaungkan para peserta Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas, Jakarta pada Senin, 2 Desember 2019.
Sebab, kata dia, banyak umat muslim yang kecewa dengan ucapan Sukmawati. Namun mereka mempertanyakan, bahkan mendorong Korlabi supaya aparat penegak hukum menyeriusi laporan terkait penodaan agama.
"Setau yang saya pantau di Media Center PA 212 yang saya ketuai, momen kali ini mereka (umat) hadir ingin kasus Sukmawati bisa diproses dengan cepat dan tegas," tuturnya.
Novel menceritakan, belum lama ini dia sudah ke Polda Metro Jaya bersama Waketum Korlabi Azam Khan untuk mendampingi pihak pelapor.
"Hari Kamis kemarin saya dan bang Azam Khan mendampingi pelapor yaitu Ibu Ratih Puspa Nusanti di Polda Metro Jaya selama delapan jam dengan 19 pertanyaan," ujarnya.
Menurutnya, pihak Kepolisian telah merespons laporan tersebut. Ketua Umum Media Center PA 212 ini berharap polisi bisa menggelar perkara dan mentersangkakan Sukmawati Soekarnoputri, agar kasus penodaan agama tidak terulang di kemudian hari.
"Dan memenjarakan, karena dikhawatirkan (Sukmawati) melarikan diri, melenyapkan barang bukti, serta juga dikhawatikan melakukan perbuatan yang sama," kata Novel Bamukmin. []
Baca juga: Jokowi Diminta Mengganti Menteri Agama Fachrul Razi