KPK menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang diduga menerima suap untuk memainkan perkara. Opini Lestantya R. Baskoro
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman (batik lengan panjang) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Reno Esnir)