Nyak Sandang, Si Penyumbang Pembeli Pesawat Pertama RI, Berangkat Umrah

Penyumbang pembeli pesawat pertama Republik Indonesia, Nyak Sandang berangkat umrah.
Salah seorang penyumbang pembeli pesawat pertama Republik Indonesia, Nyak Sandang bersama tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat sebelum berangkat umrah. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, (Tagar 8/5/3018) - Penyumbang pembeli pesawat pertama Republik Indonesia, Nyak Sandang berangkat umrah. Keberangkatan Nyak Sandang ke tanah suci melalui Bandara internasional Sultan Iskandar Muda dan langsung menuju ke Jeddah, Arab Saudi, Selasa (8/5).

Ketika humas Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh menanyakan bagaimana perasaan beliau yang akan melaksanakan ibadah umrah, Nyak Sandang tampak sangat terharu.

Beberapa detik beliau terdiam hingga menjawab dengan terbata-bata bahwa tidak menyangka harapannya untuk menginjakkan kaki ke tanah suci sebentar lagi akan terwujud.

"Saya minta doa agar sampai ke tujuan dan mampu menjalankan ibadah, terimakasih banyak bagi orang yang telah membantu saya," kata Nyak Sandang dengan bahasa khas Acehnya yang diterjemahkan oleh pihak ACT.

Nyak Sandang berangkat umrah atas sedekah dari salah satu orang Semarang yang tak ingin disebutkan namanya.

"Saya sangat tersentuh dengan kisah Nyak Sandang yang saya baca dari berita-berita media online. Saya nggak habis pikir beliau membantu negeri ini tanpa mengharapkan apa-apa. Tulus dari hati terdalam," kata orang  Semarang itu yang sempat menjenguk Nyak Sandang hingga dua kali ketika masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Nyak Sandang berangkat dari Banda Aceh pada pukul 14.00 WIB siang dengan maskapai Garuda Indonesia. Nyak Sandang berangkat bersama 17 jemaah lainnya.

Sekembali dari tanah suci, tim ACT Aceh dengan donasi yang dikumpulkan dari www.kitabisa.com juga akan bantu merenovasi rumah Nyak Sandang yang sudah mulai rusak di beberapa bagian.

"Kita doakan semoga Nyak Sandang tiba dan pulang dengan selamat  ke Banda Aceh," kata Rahmat, salah satu Humas ACT saat dikonfirmasi  Tagarnews, Selasa (8/5) malam. (Fzi)


Berita terkait
0
DPR RI Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas CPO.