Magelang - Pemerintah Kabupaten Magelang meminta semua pengelola wisata yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tutup sementara. Hal ini sebagai tindaklanjut dari meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, selain destinasi wisata, jalur pendakian ke Gunung Merapi juga diminta untuk ditutup sementara.
"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/604/19/2020, tertanggal 7 November 2020," kata Nanda, Minggu, 8 November 2020.
Menurut Nanda, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang.
Pihak pengelola destinasi wisata wajib meng-update informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.

Adapun beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Srumbung, Sawangan, Dukun dan Muntilan.
Di antaranya Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Gantung Jokowi, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber. Kemudian Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Kawasan jurang jero, agrowisata salak Nglumut, kolam renang Tirta Sejati dan Kemiren.
"Pihak pengelola destinasi wisata wajib meng-update informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi," terang Nanda.
Baca juga:
- Trauma Erupsi Merapi 2010, Warga Keningar Magelang Mengungsi
- 9 Pengungsi Merapi di Magelang Reaktif, 2 di Antaranya Bayi
- Bayi 15 Hari Magelang Ikut Mengungsi Hindari Erupsi Merapi
Selain itu, pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Seperti diketahui, aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan selama beberapa waktu terakhir. BPPTKG kemudian mengeluarkan pernyataan terkait kenaikan status Merapi dari sebelumnya Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). []