Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Jawa Timur, secara tegas menolak kehadiran Anggota Panitia Kerja Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Achmad Baidowi di Bumi Arema.
"Kami pengurus HMI cabang Malang beserta institusi HMI di lingkup cabang Malang menyatakan menolak kehadiran Bapak Achmad Baidowi selaku Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Baleg DPR RI", ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi dalam keterangan pers yang diterima Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.
Rakyat sudah tidak mudah dibodohkan.
Sutriyadi menyampaikan, menurutnya sikap ini harus diumumkan sebagai bentuk perlawanan HMI terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, 5 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Pengamat: Wajar Intelijen Susupi Aksi Demo UU Cipta Kerja
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Foto: Ant/Sigid Kurniawan)
Dia menekankan, HMI Cabang Malang telah berkomitmen sejak awal untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang proses pembahasan hingga pengesahannya dilakukan secara tidak transparan.
"UU Cipta Kerja adalah bentuk perlawanan pemerintah dan DPR kepada rakyat. Dengan UU ini sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan rakyat melainkan oligarki dan kapitalis," ucapnya.
Baca juga: Tuntut Perppu UU Cipta Kerja Buruh Longmarch Menuju Istana
Lebih lanjut kata Sutriyadi, berbagai upaya akan ia tempuh guna menghentikan UU Cipta Kerja yang saat ini masuk dalam tahap sosialisasi.
"Skema pengkondisian OKP itu ada. Oleh karena itu kami menolak segala pengkondisian dalam meredam massa aksi menolak Omnibus Law. Rakyat sudah tidak mudah dibodohkan," katanya.
Seperti diketahui, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi dikabarkan akan menghadiri acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar Korps HMI-Wati (Kohati) Malang pada Kamis, 22 Oktober 2020 di Hotel Pelangi Malang, Jawa Timur. []