Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan bergabung dalam panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Sebab, tak ada tanda-tanda usulan PKS untuk membentuk panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat terwujud.
"Dalam demokrasi kan memang suara terbanyak yang menang. Kalau usul pembentukan Pansus nya kalah, terus yang menang dibentuk Panja," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Akhirnya, kata Jazuli, PKS mengalah dan mengirim nama di Pansus Jiwasraya Komisi VI DPR. Menurut dia partainya akan rugi jika bersikukuh membentuk panitia khusus (pansus) dan menolak panja.
"PKS rugi dong, enggak bisa menyampaikan aspirasi rakyat, enggak bisa menyampaikan evaluasi kritik dan masukan terhadap persoalan yang terkait itu," ujarnya.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto:Antara/Dhemas Reviyanto)
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) ketimbang panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah yang membelit Jiwasraya.
Salah satunya, karena pansus akan memakan waktu lebih lama dalam proses pembahasan dan penentuan solusi daripada panja.
"Ini persoalan mesti cepat mendapat penanganan, ibaratnya seperti penanganan pasien di Intensif Care Unit (ICU)," ucap Mukhtarudin di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Apalagi, Jiwasraya kata dia memiliki beban untuk membayar polis nasabah JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya yang jumlahnya hingga Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Maka, saat ini yang menjadi prioritas adalah pengembalian dana nasabah.
"Kerugian yang dialami para nasabah harus segera dibayarkan dan itu juga selaras dengan concern Presiden agar memberi perhatian penyelesaian soal nasabah," ujarnya. []