Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu kepada Kookmin Korea Bank untuk mengambil alih kendali PT Bank Bukopin Tbk. sebagai pemegang saham pengendali. Mengutip siaran resmi OJK, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu mengkonfirmasi bahwa telah tercapai mufakat antara kedua lembaga jasa perbankan beda negara tersebut dalam hal keberlanjutan usaha di masa mendatang.
“OJK menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin, 18 Mei 2020.
Kookmin Korea Bank tercatat adalah investor terbesar ke dua di Bank Bukopin dengan komposisi 22 persen
Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Capai Rp113 Triliun
Menurut dia, kebijakan pengambilalihan kendali Bukopin oleh asing dimaksudkan agar struktur permodalan bank dengan kode saham BBKP itu lebih kuat. Pasalnya, otoritas terus mendorong entitas perbankan untuk memupuk kekuatan likuiditas secara bertahap guna menghadapi tantangan bisnis di masa depan.
“Penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan,” tegas Anto.
Otoritas juga mengingatkan kepada kedua belah pihak yang terlibat itu untuk menjalankan aksi korporasi selaras dengan peraturan yang berlaku. “OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” kata Anto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, Kookmin Korea Bank bukan ‘orang’ baru di Bukopin. Lembaga intermediasi asal Korea Selatan itu tercatat adalah investor terbesar ke dua di BBKP dengan komposisi 22 persen.

Dalam sebuah keterangan pers pada Sabtu, 16 Mei 2020, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han mengungkapkan bahwa Kookmin Korea Bank memiliki itikad kuat untuk memperkokoh struktur permodalan. “Hal ini sebagai upaya pengembangan bisnis perseroan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bank Bukopin masuk ke dalam 21 besar bank dengan aset terbesar nasional. Adapun, portofolio kreditnya didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan 57 persen.
Dari sisi kinerja, hingga kuartal I/2020 bank ber-tagline woke itu berhasil membukukan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp166 miliar. Aset juga diketahui terus terkerek menjadi Rp100,8 triliun dari posisi sebelumnya Rp100,2 triliun pada penutupan 2019.
Simak Pula: Bank Banten Marger ke BJB, OJK: Kebutuhan Likuiditas
Meski demikian, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Bukopin pada triwulan pertama 2020 agak mengkhawatirkan dengan catatan 5,3 persen secara gross dan 3,4 persen secara net. Torehan tersebut sudah berada dalam batasan yang ditetapkan oleh OJK dengan 5 persen plus minus satu persen. []