Saya membaca berita tentang Taman Mini Indonesia Indah, TMII. Saya terkejut, syok. Sejak saya masih kecil hingga sekarang, ternyata saya hanya dibohongi hebohnya pemberitaan soal TMII. Seolah dicitrakan TMII aset negara yang dikelola suatu yayasan, tidak mencari keuntungan, murni misi edukasi masyarakat.
Ternyata selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola TMII tidak pernah setor ke kas negara? Baru tahu saya. Jangan berhenti pengambilalihanTMII. Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, harus mengaudit Yayasan Harapan Kita. Ke mana larinya uang keuntungan dari pengelolaan TMII?
Suatu aset negara resmi tercatat di Sekretariat Negara dikelola yayasan ditujukan untuk kemakmuran rakyat dan memberikan masukan uang ke kas negara.
TMII adalah aset negara yang dikelola Yayasan Harapan Kita, seharusnya rutin setor uang ke Kas Negara. Lalu uangnya ke mana, kalau selama 44 tahun tidak pernah setor ke kas negara? Saya kira negara punya hak untuk merampas kekayaan Yayasan Harapan Kita untuk kasus TMII lewat Pengadilan Tata Usaha Negara.
Ternyata selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola TMII tidak pernah setor ke kas negara? Baru tahu saya.

Bagaimana dengan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dan Rumah Sakit Kanker Dharmais? Apa keduanya juga aset negara? Apakah yayasan pengelola kedua rumah sakit tersebut juga tidak pernah setor ke kas negara? Jika ternyata kasusnya sama dengan TMII, ambil alih sekalian saja. Telusuri semua aset negara yang senasib dengan TMII, ambil alih, kelola secara profesional untuk kepentingan umum dan keuangan negara.
Saya dukung langkah Pemerintah mengambil kembali aset negara TMII. Langkah yang tegas dan tepat.
Harapan saya sebagai berikut.
1. Ambil alih aset-aset negara yang bernasib sama seperti TMII.
2. BPK harus mengaudit Yayasan Harapan Kita. Kejanggalan pengelolaan keuangan yayasan selama 44 tahun dibawa ke pengadilan untuk dirampas menjadi milik negara.
3. Audit semua yayasan pengelola aset-aset negara.
TMII adalah salah satu aset negara untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memakmurkan segelintir orang yang selalu berlindung di balik suatu yayasan, agar terkesan misi sosial yang tidak mencari keuntungan. Bohong. Modus lama yang koruptif dan kolusif.
*Akademisi Universitas Gadjah Mada