Yogyakarta - Aksi klitih atau kenakalan jalanan yang mayoritas pelakunya anak usia pelajar masih sering terjadi di Yogyakarta. Sudah banyak pelaku yang ditangkap, namun aksi melukai korban tanpa motif ini masih saja terjadi.
Dalam catatan Tagar, dalam dua bulan terakhir setidaknya ada sembilan kasus klitih yang tersebar di tiga daerah. Di Kota Yogyakarta dua kali, tepatnya di Jalan Balairejo Muja Muju Umbulharjo dan Jalan Brigjend Katamso Gondomanan. Di Sleman lima kejadian; yakni tiga kali dalam satu malam masing-masing Jalan Angga Jaya, Jalan Perumnas Gorongan dan Jalan Moses Gatutkaca Condong Catur.
Dua kejadian lagi di Sleman yakni dengan korban driver ojek online, sehari berselang warga biasa yang menjadi korban. Dua kasus ini terjadi di Jalan Kabupaten Sleman. Sedangkan di Bantul kejadian di Jalan Siluk-Panggang, Kecamatan Imogiri dan terakhir kejadian di Kasongan pada Sabtu 15 Februari 2020 malam.
Menanggapi hal itu, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong aparat kepolisian melakukan tindakan tembak di tempat bagi pelaku klitih saat tertangkap melancarkan aksinya. Barisan berseragam loreng hitam-orange itu merasa jika aksi klitih di Yogyakarta sudah sangat meresahkan masyarakat.
Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan mengatakan aksi klitih merupakan kejahatan yang sudah meneror masyarakat Yogyakarta. Masyarakat resah dan ketakutan terhadap maraknya aksi klitih. Karena itu, pihaknya meminta agar aparat kepolisian tidak segan-segan menindak pelakunya dengan tembak di tempat.
Dia mengaku sebenarnya tidak setuju jika disebut klitih karena itu malah menjadi semacam kebanggaan bagi para pelaku. "Saya lebih cocok jika disebut pelaku kriminal. Maka itu jika sudah memenuhi prosedur, kami mendorong aparat kepolisian tidak segan-segan melakukan tembak di tempat," katanya di kediamannya di Dalem Sambisari, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Minggu 16 Februari 2020.

Jayen, sapaan akrabnya, menegaskan pelaku klitih tetap merupakan kriminal murni meski yang melakuka masih anak-anak dibawah usia 18 tahun. Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang selama ini tetap memproses hukum bagi para pelaku.
Maka itu jika sudah memenuhi prosedur, kami mendorong aparat kepolisian tidak segan-segan melakukan tembak di tempat.
Menurut dia menangani kasus klitih perlu tindakan tegas namun tetap memperhatikan hukum yang berlaku. Adapun dari sisi pencegahan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Pimpinan Pemuda Pancasila di semua level di Yogyakarta untuk turut melakukan pemantauan sebagai antisipasi meminalisir aksi klitih.
"Kami sudah intruksikan sampai pimpinan tingkat anak ranting (setingkat pedusunan) untuk memantau lingkungan terhadap kerawanan klitih," terang dia.
Ia menyadari jika penanganan klitih tidak dapat diserahkan pada keluarga dan pihak sekolah saja. Semua unsur terkait, dituntut juga turut memantau di lingkungannya masing-masing. "Termasuk Pemuda Pancasila juga punya peran untuk memantau, dan sudah kita intruksikan," kata dia.
Sementara itu, salah satu pelaku aksi klitih berinisial RR usia 19 tahun, yang berhasil ditangkap Polres Bantul, mengaku sebelum menyerang korban biasanya mengonsumsi obat-obatan terlarang. "Saya sebelum beraksi itu selalu mengonsumsi obat tersebut, dengan obat itu halusinasi saya, saya jadi pemberani," kata RR saat ditemui di Polres Bantul, Selasa 11 Februari 2020.
Remaja tamatan SMP ini mengaku untuk sasaran klitih tidak pandang bulu. Saat ada kesempatan, di situ RR beraksi. Dalam menjalankan aksinya, RR biasanya ditemani lima orang lainnya. "Untuk sasaran saya itu random, asal ketemu langsung saya hajar," kata RR.
RR sering melakukan aksi klitih di wilayah Kota Yogyakarta. Dia menyerang korban di jalanan saat malam atau dini hari ketika jalanan sedang sepi. "Sering beraksi di daerah Kota Yogyakarta pada malam hari ketika jalanan sedang sepi-sepinya," katanya. []
Baca Juga:
- Pengakuan Pelaku Klitih Yogyakarta Menyerang Korban
- Sosok Preman Bertato Penyerang Brutal di Kulon Progo
- Pelaku Penyerangan Brutal di Kulon Progo Menyerah