Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan sejak 25 November 2016 tidak ada posisi Dewan Pembina di Hanura. Sementara, Wiranto sendiri sebagai pendiri partai, dianggap menjadi anggota biasa.
(Wiranto) sebagai anggota biasa.
Baca juga: Jokowi Janjikan Ibu Kota Baru di Kaltim Bebas Polusi
"Dewan Pembina (Hanura) dalam organisasi kita sekarang ini tidak ada. Itu hasil dari keputusan Menkumham. Yang terakhir tanggal 25 November," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.
"(Wiranto) sebagai anggota biasa. Saya juga kalau enggak jadi apa-apa, jadi anggota biasa biar enggak jadi apa-apa, saya tetap akan menjadi anggota," kata OSO.
Dia melanjutkan, saat Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Hanura pada Musyawarah Nasional (Munas) di Solo 2016 lalu, untuk posisi dewan pembina memang sudah tidak ada. Maka, saat ini mereka mengacu pada Munas sebelumnya untuk struktur partai.

"Itu pun waktu Munas Solo itu juga tidak ada. Munas Solo itu kan saya belum masuk, dewan pembina sudah tidak ada waktu saya belum menjadi ketua," ujarnya.
Baca juga: Jokowi dan Megawati Retak, PDIP: Rocky Gerung Ngawur
"Dewan pembina tuh di Solo tuh sudah tidak ada. Nah kita meneruskan hasil dari Munas Solo itu kan waktu itu Pak Wiranto yang menjadi ketua umum, begitu," tuturnya.
Dia juga mengatakan, tidak pernah memberhentikan Wiranto dari struktur partainya. Pasalnya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura, memang tidak ada yang namanya Dewan Pembina Hanura.
"Saya enggak pernah pecat Pak Wiranto, karena memang nggak ada di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga itu enggak ada ketua dewan pembina. ya kalau nanti mau ada dewan pembina, kita bisa usulkan di Munas Hanura, adakan lagi ketua dewan pembina," kata OSO. []