OTT di Yogyakarta, Sultan: Seperti Dagelan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap kasus OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, seperti dagelan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Kubuwono X menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan PNS Pemerintah Kota Yogyakarta. (Foto: Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, seperti dagelan. 

Bagaimana tidak, kasus yang diungkap tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“TP4D itukan pengawas, dibentuk untuk tidak ada penyalahgunaan. Tapi kalau pengawasnya sendiri begitu kan bagi saya ini seperti dagelan (lelucon, red),” ujar Sri Sultan di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Sri Sultan pun menegaskan, kasus yang melibatkan PNS Pemerintah Kota Yogyakarta ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir kalinya di DIY. Selanjutnya ia berharap kasus ini bisa ditangani dengan baik, sesuai hukum pidana yang semestinya.

“Saya kira dengan kejadian ini kita harus introspeksi, semuanya termasuk diri saya juga. Selanjutnya saya berharap bagaimana agar kotamadya bisa kontrol betul aparatnya,” imbuhnya.

Terkait TP4D, Sri Sultan berharap bisa terus melakukan pengawasan, bukan justru menjadi pihak yang perlu diawasi. “Kalai begini kan jadi tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” katanya.

Sebagai informasi, TP4D Yogyakarta sebelumnya dinobatkan sebagai percontohan untuk pembentukan dan pelaksanaan TP4D di daerah lain.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayati yang ditemui saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah DIY mengatakan, peristiwa OTT di Yogyakarta menjadi kenyataan yang memalukan dan tidak boleh sampai terulang kembali.

Ia berharap semoga kejadian ini dapat menyadarkan semua pihak bahwa tidak layak atau tidak sepantasnya pejabat negara ataupun PNS melakukan hal bertentangan dengan hukum.

“Semua jabatan yang diberikan kepada kita itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya duniawi, tapi juga akhirat. Maka kita semua harus bisa menjaga semua kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan hindari hal yang bertentangan dengan hukum,” imbuhnya.

Menurut wakil rakyat dapil DIY ini, kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi semua PNS di Yogyakrta untuk bisa terus menjaga nama baik Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Itu harus menjadi nawaitu (niat, red) semua PNS dan aparat yang ada di Yogyakarta. Harus teguh menjaga iman dari godaan finansial setan yang terkutuk, yang meluluhlantakan semuanya,” paparnya.

Seperti yang telah diberitakan, KPK melakukan OTT kepada empat orang yang terdiri dari oknum kejaksaan, PNS, dan swasta pada Senin 19 Agustus 2019. Ke empatnya diamankan bersama uang tunai berjumlah Rp 100 juta sebagai bukti tindak pidana suap. []

Baca juga:

Berita terkait
Tak Direstui Mahasiswa Yogyakarta Ini Kirim Video Mesum
Seorang mahasiswa di Yogyakarta menyebarkan foto video porno dirinya dan mantan pacarnya ke keluarga sang mantan.
Mahasiswa Papua di Yogyakarta Diharapkan Fokus Belajar
Untuk itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap tidak ada mahasiswa Papua di DIY yang tersulut emosinya.
Sadar Bencana, Tujuh Belasan Warga Badran Yogyakarta
'Apa kabar? Luar Biasa! Kampung Badran? Sadar bencana! Kampung Badran? Sadar bencana!' pekik warga Kampung Badran, Yogyakarta.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.