Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyayangkan adanya penolakan terhadap ustaz Abdul Somad (UAS) saat melakukan tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tamu yang sudah diundang seharusnya dihormati bukan justru ditolak, bahkan sampai menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.
Beliau-kan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah.
Baca juga: Ketum PA 212 Suruh Mahfud Md ke Arab Saudi
"Beliau itu diundang maka yang mengundang itu punya kewajiban untuk menghormati tamu yang datang. Kalau sudah diundang ya layaknya dihormati, itu etika. Apalagi beliau seorang ulama, harus dimuliakan," katanya di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. (Foto: Antara/Fauzi)
Seharusnya, kata dia, penolakan dilayangkan ke penyelenggara acara. Pasalnya, kata dia, ulama asal Asahan, Sumatera Utara itu hanya menjalankan tugasnya untuk memberikan pencerahan kepada jemaah.
"Kalau sudah diundang kan berarti risiko yang mengundang. Beliau-kan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah," ujarnya.
Baca juga: Advokat FPI Tatap Konspirasi Berantai Rizieq Shihab
Sebelumnya UAS mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 November 2019. UAS datang untuk memberikan ceramah di hadapan karyawan lembaga antirasuah.
Ketua KPK Agus Rahardjo hingga kini sedang memeriksa siapa anggotanya yang telah mengundang Abdul Somad sehingga menuai polemik. "Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Jakarta, Rabu, 20 November 2019. []