PA 212 Anggap Pemerintah Dusta soal Virus Corona

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menganggap pemerintah Indonesia telah berdusta soal virus corona.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin. (Foto: Gemilang)

Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menganggap pemerintah Indonesia telah berdusta. Hal itu menyusul kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara-negara terjangkit virus corona. Imbasnya, saat ini jemaah umrah jadi terlunta-lunta.

Padahal, pemerintah Indonesia sampai saat ini masih bersikeras tidak ada warga negaranya di Tanah Air yang positif terjangkit virus corona.

"Dengan begitu, virus corona benar adanya, sebagaimana kelompok pendukung rezim ini sangat gencar mengatakan bahwa virus corona hoaks," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Tagar, Kamis malam, 27 Februari 2020.

Baca juga: PM Jepang Liburkan Sekolah Antisipasi Virus Corona

Novel mengatakan gagalnya jemaah umrah berangkat ke Tanah Suci karena virus corona sebagai musibah. Menurut dia, hal itu dapat berimbas pada sektor ekonomi Indonesia, terutama perusahaan yang bergerak di biro umrah dan haji.

"Sebagai umat Islam saya sangat merasakan keprihatinan kepada jemaah umrah yang tertunda untuk berangkat," ucapnya.

Baca juga: Wapres Iran Masoumeh Ebtekar Kena Virus Corona

Corona IndonesiaKeterangan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi soal virus corona. (foto: ist).

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memasukkan Indonesia ke daftar negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi menggunakan visa wisata karena kian meluasnya virus corona. Hal ini terdapat di poin kedua di dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. 

Dengan begitu, virus corona benar adanya, sebagaimana kelompok pendukung rezim ini sangat gencar mengatakan bahwa virus corona hoaks.

"Menghentikan masuknya warga negara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan," tulis Kemlu Saudi, Kamis, 27 Februari 2020.

Namun, dalam pernyataan itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi tidak menyebutkan negara-negara mana saja yang digolongkan dalam 'negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru'. Tapi, daftar negara yang penduduknya dilarang masuk Arab Saudi jumlahnya ada 23 negara. Hal itu telah diterangkan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi.

Belakangan, Retno pun telah menanyakan sikap Arab Saudi yang memasukkan Indonesia ke daftar negara-negara yang mengalami kasus COVID-19.

"Itu yang saya sampaikan kepada Duta Besar (dubes) Saudi tadi dan dubes yang ada di Riyadh sudah mengirim surat juga. Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara, salah satunya Indonesia, karena kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020.

Adapun daftar negara terjangkit virus Corona menurut Arab Saudi yang dikonfirmasi pihak Kementerian Luar Negeri RI yaitu China, China Taipei, Hong Kong, Iran, Italia, Korea Selatan, Makau, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam. []

Berita terkait
Dampak Corona, Garuda Indonesia Tambah 7 Rute Baru
Maskapai penerbangan milik pemerintah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana menambah tujuh rute baru penerbangan internasional.
Musuh Kita Virus Corona Bukan yang Tertular Corona
Ketakutan terhadap wabah virus corona dikait-kaitkan dengan ras dan negara asal wabah, padahal yang jadi musuh adalah virus corona
Calon Jemaah Umrah Sulsel Gagal Pergi karena Corona
Dampak corona, sebanyak 1.200 calon jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) harus mengalami penundaan keberangkatan.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.