Pabrik Kertas di Aceh Dituduh Merusak Lingkungan

Mahasiswa demonstrasi mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut izin operasional perusahaan PT Pulp and Paper Industry.
Sejumah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Pase Peduli Air, melakukan demonstrasi di depan taman Ryadah Kota Lhokseumawe, untuk mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut izin perusahaan PT RPPI. }(Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Pase Peduli Air (Gempur), melakukan demonstrasi untuk mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut izin operasional perusahaan PT Pulp and Paper Industry (PT RPPI).

Koordinator aksi Musliadi Salidan, Kamis 15 Agustus 2019, dalam orasinya mengatakan, akibat adanya aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, itu telah merusak lingkungan.

"Perusahaan itu memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman industri, dengan area seluas 10.384 hektare atau 98 persen dari total area yang diusulkan seluas 10.541 hektare," ujar Musliadi.

Apabila perusahaan ini terus beroperasi, maka bisa berdampak buruk, salah satunya adalah krisis air bagi kebutuhan hidup warga

Dia katakan, sisanya seluas 157 hektare atau sekitar 15 persen masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan tidak sesuai untuk pengembangan Hutan Tanaman, karena kondisi hutan itu harus dilestarikan.

PT RPPI memperoleh IUPHHK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh dengan Nomor: 522.51/569/2011, serta perubahan SK Nomor: 522.51/441/2012, dengan jangka waktu selama 60 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 35 tahun.

"Apabila perusahaan ini terus beroperasi, maka bisa berdampak buruk, salah satunya adalah krisis air bagi kebutuhan hidup warga 264.920 jiwa yang memiliki ketergantungan sumber air dari daerah aliran sungai Krueng Mane dan Krueng Pase," tuturnya.

PT RRPI berada dalam hulu ke dua DAS tersebut yang memiliki fungsi penyedia air bagi 13 kecamatan, dari 27 kecamatan yang berada di Aceh Utara.

Selain untuk kebutuhan konsumsi, ketersedian air juga untuk kebutuhan petani sawah. Setidaknya luas sawah irigasi yang terdapat di DAS Krueng Mane seluas 8.963 hektare dan Krueng Pase seluas 8.325 hektare.[]

Berita terkait
3,5 T Tak Berdampak Jika Lingkungan Danau Toba Rusak
Jendela Toba mengapresiasi pernyataan dan sikap yang mau diambil pemerintah untuk Kawasan Danau Toba.
Video: Helikopter Padamkan Kebakaran Hutan di Aceh
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu lantaran adanya bantuan satu unit helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Emmy Hafild, Aktivis Lingkungan Calon Menteri Jokowi
Emmy Hafild digadang-gadang menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam kabinet kerja Jokowi.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina