Penetapan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pada tahun 2015-2016 menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III RI bersama Kejaksaan Agung.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 13 November 2024, anggota DPR RI ramai-ramai mencecar Sanitiar Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan terkait penanganan terkait penanganan kasus korupsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung soal penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong. "Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejaksaan ini cukup menarik jadi publik hari ini melihat kinerja dari Kejaksaan. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Thomas Lembong," ujarnya.
Thomas Lembong ditetapkan menjadi tersangka karena mengindikasikan korupsi saat stok gula di dalam negeri tengah surplus. Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di publik. "Kami merasa, mendengarkan perkara di publik, penanganan penangkapan Thomas Lembong itu sarat dengan dugaan korupsi," ujar Hinca.
Anggota DPR lainnya, Benny K Harman, juga ikut menyentuh isu ini. Dia berpendapat bahwa penetapan Thomas Lembong sebagai tersangka hanya berhenti pada individu tersebut saja. "Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk Pak Jaksa Agung. Jadi jangan sampai hanya satu pintu kasus, tetapi juga mengungkap kasus korupsi yang lebih besar," ujar Benny.