Pandangan PKB Soal Celana Cingkrang Fachrul Razi

PKB tidak permasalahkan teguran yang diberikan Menteri Agama Fachrul Razi terkait penggunaan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi ASN. (Foto: Tagar/Regita Putri)

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak permasalahkan teguran yang diberikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait penggunaan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan pernyataan dari Fachrul Razi hanyalah sebuah teguran kepada ASN saja agar dapat bersikap dan berpenampilan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini semacam aba-aba saja agar aturan berpakaian dan standar pelayanan dijalankan semua kementerian. Kalau tampilannya berlebihan kan juga gak bagus bagi pelayanan. Jadi berjarak," kata Politikus PKB Dita Indah Sari kepada Tagar, Kamis, 1 November 2019. 

Aturannya kan hanya berlaku di tempat kerja bagi ASN.

Kata dia, teguran yang dilakukan oleh Fachrul Razi bukanlah menjadi penghambat kebebasan seseorang menggunakan pakaian. Pasalnya, aturan itu akan berlaku hanya pada saat berada di lingkungan pemerintahan.

"Aturannya kan hanya berlaku di tempat kerja bagi ASN.  Di luar itu ya beda. Gak apa-apa. Kan terbatas hanya untuk ASN, di kantor. Di luar itu, bebas," ucap dia.

Dita mengaku hal tersebut  hanya sebatas contoh batasan mengenai tata cara menggunakan pakaian. Itu karena di setiap lembaga apapun pasti selalu saja ada aturan yang menyangkut seperti itu. 

"Di DPR saja ada aturan berpakaian.  Di kantor-kantor juga begitu, misalnya, rok tidak boleh terlalu pendek. Hari Jumat harus pakai batik. Di Kemlu, jabatan diplomat harus pakai jas dan dasi. Banyak contohnya. Masuk istana nggak boleh pakai celana jeans. Ini juga contoh pembatasan-pembatasan," ujar Dita.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan soal celana cingkrang dan cadar bagi ASN. 

Menag Fachrul mengkritik pegawai BUMN yang mengenakan celana cingkrang di lingkup pemerintahan. Sebab, penggunaan celana sudah ada standar aturannya. 

Menurut dia, jiwa pegawai negara dan nasionalisme harus berjalan seiring seirama. Jika tidak sinkron, ia menyarankan untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama, dibayar Indonesia harus hormat, kalau enggak bisa, keluar Indonesia, keluar dari wilayah ini,"  ujar Fachrul. []

Baca juga: 

Berita terkait
Harta Kekayaan Menag Fachrul Razi Tembus Rp 22 Miliar
achrul Razi menjabat Menteri Agama periode 2019-2024. Total harta kekayaan eks Panglima TNI itu tembus Rp 22 miliar lebih.
Tiga Prioritas Fraksi PKB DPR Jelang Harlah ke-20
Fraksi PKB DPR fokus memperjuangkan tiga program prioritas yang merupakan amanat Muktamar PKB di Bali.
Alasan Jokowi Pilih Jenderal Fachrul Razi Menteri Agama
Presiden Jokowi mempercayakan Menteri Agama Fachrul Razi bisa menuntaskan permasalahan radikalisme.