Pemerintah melalui Kementerian Agama membolehkan masyarakat muslim menjalankan ibadah di antaranya salat tarawih di masjid di tengah pandemi Covid-19, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Penjelasan termasuk tata cara buka puasa, zakat, salat id, selengkapnya dalam infografis di bawah ini.
Infografis Salat Tarawih Pada Masa Ramadan Pandemi 2021. (Sumber: LKBN Antara)
Melihat infografis lain di SINI
Berita terkait