Jakarta - New normal atau normal baru, kembali beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk ketika berkegiatan di rumah ibadah. Ada enam agama di Indonesia, Islam beribadah di masjid, Kristen Katolik di gereja, Kristen Protestan di gereja, Hindu di Pura, Budha di Wihara, Kong Hu Chu di kelenteng. Berikut ini panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi Covid-19 sesuai arahan Kementerian Agama.
Panduan Ibadan di Luar Rumah Era New Normal. (Sumber: Antara)
Baca juga:
- Sederet Aturan New Normal Harus Diketahui Karyawan
- Auto 2000: Panduan Persiapan Mobil Sambut New Normal
Berita terkait