TAGAR.id, Bengkalis, Riau - Kodim 0303/Bengkalis di wilayah Korem 031/WB, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 4 kg Narkotika jenis sabu-sabu. Diduga sabu-sabu tersebut akan dikirim dengan tujuan Pekanbaru, Riau, dalam kemasan Teh China.
Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, menyampaikan apresiasi kepada personel TNI Kodim 0303/Bengkalis karena keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram sabu.
"Ini suatu prestasi dan keberhasilan prajurit TNI Kodim Bengkalis patut apresiasi, turut membantu pihak BNN dan Kepolisian dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah NKRI," ujar Pangdam dalam keterangan tertulisnya.
Tim Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus pada Konferensi pers Dandim 0303/Bengkalis dan Kapolres Bengkalis, 1 Agustus 2023. (Foto: TAGAR/Dok/Ist)
Menurut Pangdam, TNI AD khususnya Kodam I/BB tidak akan mentolerir bagi siapapun terhadap sindikat Narkoba, keberhasilan ini adalah wujud nyata TNI AD perangi Narkoba sehingga generasi bangsa Indonesia terselamatkan.
Diketahui, aksi penggagalan berawal informasi dari masyarakat yang diterima, Tim Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru di Pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Riau.
Letak Kab Bengkalis di Riau (Sumber: Prokopim Kabupaten Bengkalis)
Setelah dilakukan penyelidikan dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian, diketahui paket tersebut merupakan Narkotika jenis sabu. Sabu-sabu itu beratnya sekitar 4 kg yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.
Sementara dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, mendapati pasangan suami-istri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Parit Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Petugas dari Kodim 0303/Bengkalis serahkan barang bukti narkoba jenis sabu kepada Kasatnarkoba Polres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut pada 26 Juli 2023, sore. . (Foto: TAGAR/Dok/Ist)
AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.

Tersangka AM berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut serahkan ke Polres Bengkalis untuk selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut. (Laung). []