Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritik kewenangan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anggotanya menurunkan baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di berbagai tempat.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, perintah Pandam Jaya ke anak buahnya dalam pencopotan baliho Rizieq Shihab, sudah keluar dari koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.
Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi dwifungsi ABRI.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," cuit akun Twitter @fadlizon, dilihat Tagar, Jumat, 20 November 2020.
Baca juga: TNI Bergerak, Akankah FPI Bernasib Seperti HTI

Lantas Fadli menasihati Pangdam Jaya, yang pada konteks ini ia nilai sudah terseret dalam arus politik saat melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan.
"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi dwifungsi ABRI, imbangi dwi fungsi polisi," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, Mayjend TNI Dudung Abdurachman mengklaim memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: TNI Cabuti Baliho Rizieq Shihab, Polisi Hanya Berdiam Diri
Bahkan, ia mengancam untuk membubarkan FPI jika tak taat terhadap hukum. Kabar penurunan baliho itu sebelumnya viral setelah video orang berbaju loreng melakukan aksinya pencopotan baliho.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020. []