Pansus Angket Ditolak, Agus Hermanto: Tak Pas Kalau Diadakan Konsultasi Presiden

Pansus Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi. Namun, belum sampai surat yang dituju, Presiden Jokowi menolak bertemu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 22/9/2017) - Pansus Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi. Namun, belum sampai surat yang dituju, Presiden Jokowi menolak bertemu dengan Pansus Angket KPK DPR.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, apa yang tengah dilakukan oleh Presiden Jokowi itu sesuai. Karena Pansus Angket KPK seharusnya memang melaporkan terlebih dahulu berbagai temuan kerjanya pada pimpinan, lalu sidang paripurna, sehingga laporannya hasil persetujuan semua anggota DPR.

"Ini tentunya tidak pas kalau diadakan konsultasi sehingga apa yang disampaikan Pak Jokowi rasanya sesuai koridornya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/9).

Meskipun demikian, para pimpinan tetap akan mengadakan rapat terkait Pansus Angket KPK yang dijadwalkan Senin (25/9). “Memang harusnya hari Rabu rapat pimpinan, tapi pimpinan yang ada hanya saya dan Pak Fadli sehingga tidak bisa rapim, rapim rencananya akan ditunda hingga hari Senin besok,” jelasnya.

"Agendanya dalam rapim itu ada usulan dari Pansus Angket KPK, minta melaksanakan audiensi dengan presiden dan tentunya setelah itu pansus angket KPK akan melaporkan hasil akhir yang akan dibawa ke paripurna kurang lebih tanggal 28 September," tambah Agus Hermanto yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini.

Menurut Agus, meskipun Fraksi Demokrat tak setuju dengan Pansus Angket KPK, namun ia akan melaksanakan rapim terkait tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia juga akan menghargai keputusan dari hasil rapim antara Pimpinan satu yang lainnya yaitu Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Ketua DPR Setya Novanto. (nhn)

Berita terkait