Pansus KPK Beberkan Empat Penyimpangan KPK

Pansus KPK akan membeberkan temuan sementara mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 21/8/2017) - Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan temuan sementara mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu.

"Nanti siang akan disampaikan temuan sementara Pansus Angket," kata Masinton di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (21/8).

Dia mengatakan ada empat poin krusial yang akan disampaikan Pansus Angket seperti tata kelola kelembagaan KPK, sistem penegakan hukum, masalah sumber daya manusia (SDM) di KPK, dan tata kelola anggaran KPK.

Masinton enggan menjelaskan terkait rincian empat poin itu dan akan disampaikan secara resmi kepada publik. "Garis besarnya berkaitan tata kelola lembaga KPK, penegakan hukum yg dilakukan KPK, terus tata kelola anggaran dan SDM di KPK," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan temuan sementara itu sebagai bentuk laporan Pansus Angket dan kesimpulan lengkapnya belum didapatkan.

Hal itu, menurut dia, karena prosesnya masih berjalan dan akan mengagendakan pemanggilan beberapa pihak untuk pendalaman. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Kasus Covid Naik Hampir di Seluruh Dunia
Penularan naik sekitar 32 persen di wilayah Eropa dan Asia Tenggara, dan sekitar 14 persen di Amerika, seperti dikatakan pejabat WHO