Makassar, (Tagar 18/4/2018) - Sedikitnya ada 41.188 jemaah Abu Tours yang merasa dirugikan telah melapor di Mapolda Sulawesi Selatan.
Kali ini, perkumpulan para Agen/Mitra Abu Tours (Permato) yang melaporkan bos Abu Tours Hamzah Mamba terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
Muhammad Amin, selaku Kuasa Hukum Permato mengatakan, tercatat ada puluhan ribu jemaah Abu Tour yang tidak atau gagal berangkat karena menurut mereka ada permainan yang dilakukan oleh oknum jasa pemberangkatan umrah Abu Tours tersebut.
Amin menyebutkan, total keseluruhan jemaah yang gagal berangkat dari 361 agen mencapai Rp518 miliar.
"Kami sudah membela hak jemaah Abu Tour yang kemudian hingga saat ini belum berangkat. Namun,Kami laporkan pihak bos Abu Tours terkait penipuan dan pencucian uang," kata Amin saat dikonfirmasi.
Amin menyebutkan 41.188 jemaah yang tergabung dalam perkumpulan agen/mitra Abu Tours (Permato) ini berasal dari Sulsel, Sulteng, Sulbar, Kendari, Palu hingga Papua. Ada banyak agen yang bukan dari bagian Abu Tours turut menjadi korban juga.
"Masih ada puluha ribu jamaah yang gagal berangkat terbagungbdalam asosiasi kami, mereka masih mengharapkan Hamzah Mamba masih bisa memberangkatkan mereka," ungkap Amin
Sudah ada 41.188 jemaah Abu Tour yang melapor, mereka sudah menyetor uang sebesar Rp.14 juta sampai Rp18 juta pada periode 2016 hinggal 2017 yang lalu, Hamzah berjanji akan memberangkatkan mereka tahun ini, tetapi itu hanya tinggal janji.
"Kami juga sudah sudah mendatangi salah satu bank dan pernah menambah maklumat, tetapi sampai sekarang masih belum ada etikat baik dari bank tersebut," tutup Amin. (rio)
Berita terkait