Jakarta – Pengadilan Denmark, Selasa, 14 Desember 2021, mendenda dua perusahaan dan menghukum salah seorang direktur mereka empat bulan penjara karena mengirim bahan bakar untuk jet-jet Angkatan Udara Rusia di Suriah. Tindakan itu melanggar embargo Uni Eropa.
Pengadilan distrik Odense memutuskan direktur itu, perusahaan Dan-Bunkering dan perusahaan induknya bersalah karena menjual total sekitar 172 ribu ton bahan bakar jet ke dua perusahaan Rusia pada 33 kesempatan antara 2015 dan 2017.
Bahan bakar bernilai hampir 90 juta euro itu, kemudian dikirim ke Suriah, digunakan untuk mengoperasikan jet-jet tempur Rusia. Kedua perusahaan Denmark itu didenda total $5,2 juta.

Kepala eksekutif Bunker Holding, Keld Demant, dijatuhi hukuman percobaan empat bulan. Ia tidak berkomentar ketika meninggalkan pengadilan, menurut koresponden AFP di lokasi.
Jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda 400 juta kroner, dalam persidangan yang jarang mengenai pelanggaran embargo Uni Eropa untuk Suriah.
Perusahaan itu dan direkturnya mengaku tidak bersalah. Mereka mengatakan tidak bisa mengontrol apa yang dilakukan klien Rusia mereka terhadap bahan bakar itu. Klien mereka tidak terkena sanksi (ka/uh)/AFP/voaindonesia.com. []
Siapa Sebenarnya yang Perang di Konflik Suriah?
Kisah Pengungsi Suriah Setelah 10 Tahun Perang Saudara
Rumah Sakit di Suriah Hadapi Serangan Secara Sistematis
Kisah Korban Penyiksaan di Suriah Temukan Keadilan di Jerman