TAGAR.id, New York, AS - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendukung hak para warga China pengunjuk rasa untuk memprotes kebijakan pembatasan terkait Covid-19 di China.
Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, hari Senin, 28 November 2022, mengatakan, “Kami percaya akan pentingnya hak masyarakat untuk berkumpul dan berserikat secara damai, hak mereka untuk berunjuk rasa secara damai, dan mendesak pihak berwenang (di China) untuk menjamin hak tersebut.”
Para pengunjuk rasa yang marah akibat pembatasan ketat Covid-19 menyerukan Presiden China, Xi Jinping, untuk mundur dari jabatannya dalam gelombang unjuk rasa terbesar setelah puluhan tahun untuk menentang pemerintah.

Pihak berwenang telah melonggarkan sejumlah aturan setelah demonstrasi pecah di setidaknya delapan kota di China daratan dan Hong Kong. Namun Beijing tidak menunjukkan tanda-tanda akan mencabut strategi “nol-COVID” yang sempat mengurung jutaan orang di rumah mereka masing-masing selama berbulan-bulan.
Pasukan keamanan telah menahan para pengunjuk rasa, yang jumahnya belum diketahui, dan meningkatkan pengawasan.
Dengan dikerahkannya polisi, tidak ada unjuk rasa yang tampak di Beijing, Shanghai dan kota besar lainnya di China daratan.
Hanya sekelompok kecil pengunjuk rasa berkumpul di sebuah universitas di Hong Kong. (rd/em)/voaindonesia.com. []